KPU Sarolangun Tertibkan Alat Peraga Kampanye


Sabtu, 26 September 2020 - WIB - Dibaca: 1044 kali

Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh KPU Sarolangun, Sabtu (26/9). / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN (Halo Sumatera) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pasangan calon (Paslon) gubernur Jambi yang akan berlaga pada kontestasi Pilgub Jambi 9 Desember 2020 mendatang. 

APK yang ditertibkan berupa baleho paslon , spanduk dan atribut lainnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2020. Persimpangan dan lokasi strategis lainnya yang biasanya berjejer APK Paslon, kini sudah ditertibkan dan bersih dari APK yang dibuat Paslon.

Selain itu, APK berupa baleho, spanduk dan atribut lainnya yang ada di kecamatan Bahtin VIII juga sudah di Turunkan dan di bersihkan pada hariJumat kemarin (26/09/2020)

Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri melalui Ibrahim Divisi Sosialisasi dan Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, mengatakan hal ini dilakukan sesuai dengan tahapan Pilkada tahun 2020, yang menyebut bahwa APK paslon difasilitasi oleh KPU dan pemasangannya sesuai dengan aturan KPU dan kwsepakatan bersama perwakilan Paslon. 

"Berdasarkan PKPU Nomor 11 tahun 2020, APK paslon difasilitasi KPU, maka APK yang dibuat dan dipasang oleh Paslon kita tertibkan," kata Ibrahim, Sabtu (26/9/2020).

Bukan hanya APK, KPU juga memfasilitasi Bilboard dan materi video throne Paslon. 

"Biboard Paslon difasilitasi sebanyak tiga unit untuk setiap Paslon, begitu pun materi video throne bila sarananya memungkinkan," ujar Ibrahim. 

Namun seperti ada pengecualian, di Posko koalisi dan posko tim pemenangan terlihat masih terpasang APK paalon, ini dianggap ranah pribadi yang dipasang berdasarkan izin pemilik lokasi APK.

"Di dalam PKPU tersebut tidak ada pengecualian lokasi larangan pemasangan APK oleh Paslon, Posko pemenangan dan koalisi Parpol pengusung kita anggap ranah pribadi, tapi nanti akan kita tindak lanjuti," terangnya. 

Menurut tahapan, APK yang difasilitaai KPU akan dipasang di lokasi strategis dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. (Ari/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement