KUALATUNGKAL- Sejumlah anggota DPRD Tanjabbar mengecek terminal pembengis yang dijadikan tempat pengumpulan bahan material proyek, Kamis. Menurut dewan, Kepala Terminal Pembengis jangan semudah itu memberikan izin kepada kontraktor, dimana terminal dijadikan sebagai tempat penumpukan material.
Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh Kepala Terminal jelas melanggar aturan. Kata Jamal, terminal bukanlah lokasi penampungan material proyek.
“Kenapa terminal dijadikan tempat stok file material proyek, sedangkan di terminal tidak ada pengerjaan proyek," tegas Jamal.
Untuk itu kata Jamal, ia bersama rekan komisi III lainnya akan mengecek kondisi terminal tersebut dan mempertanyakan kepada kepala terminal apa dasarnya memberikan izin kepada kontraktor.
"Ya, kalau tidak ada halangan kita akan cek dan akan kita pertanyakan kepada Dinas perhubungan atas kebijakan kepala terminal yang memberikan izin tersebut, " ungkapnya.
Dia menambahkan, terminal merupakan fasilitas umum milik negara, jadi tidak sepantasnya digunakan untuk menumpuk material, padahal di terminal tidak ada kegiatan proyek.
"Kalau terjadi kerusakan pada terminal bagaimana dan siapa yang akan bertanggung jawab, " tukasnya. (*)
Penulis : Yordan
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma