PEMBAGIAN DBH MIGAS DISOAL BUPATI

Tanjabbar Dapat Rp 60 M, Provinsi Jambi Dapat Rp 150 M


Kamis, 02 November 2017 - 22:42:36 WIB - Dibaca: 2412 kali

Bupati Tanjabbar saat Menandatangi MoU bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini Beberapa Waktu Lalu.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - B‎upati Tanjung Jabung Barat DR Ir H Safrial MS mengaku belum puas atas porsi dana bagi hasil migas yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini dikatakan Bupati usai menyampaikan pendapat akhir bupati pada rapat paripurna keempat DPRD Tanjab Barat terkait perubahan raperda nomor 2 tahun 2016 tentang RPJMD Tanjung Jabung Barat, Kamis (2/11). 

Menurut Safrial, dari total 300 Miliar rupiah Dana Bagi Hasil Migas, Pemerintah Propinsi Jambi mendapat jatah sebesar Rp 150 Miliar. Sementara Kabupaten Tanjabbar sebagai daerah penghasil migas, belum mendapatkan porsi yang layak.

"Kita sangat berterima kasih kepada pihak propinsi namun terus terang saya selaku bupati dari daerah penghasil migas di Jambi ini merasa kalau porsi tersebut belum layak untuk kita. Tiga persen jatah Provinsi Jambi itu kan kurang lebih Rp 150 Miliar, nah kita baru kebagian Rp 60 Miliar yaitu pembangunan jalan rigid beton Teluk Nilau," pungkasnya.

Safrial menegaskan, segera mengusulkan agar jalan Teluk Nilau-Tebing Tinggi dijadikan sebagai jalan Nasional.

"Kedepannya akan kita usulkan jalan tersebut sebagai jalan Nasional termasuk jalan dari Tebing Tinggi ke Bukit Bakar Kecamatan Renah Mendaluh. Jadi orang Mersam, Tebo dan daerah terdekat lainnya jika mau ke Batam bisa melewati kabupaten kita ini," tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Yon Heri, SPMM ketika dihubungi wartawan mengatakan bahwa total Dana Bagi Hasil adalah sebesar Rp 304 Milyar dan sebesar kurang lebih 300 Milyar adalah dana bagi hasil migas. Yon Heri sendiri membenarkan adanya keinginan bupati terkait penyesuaian porsi yang lebih layak bagi Pemkab Tanjab Barat.

"Tanjab Barat sendiri mendapatkan 6 persen dari 15 persen dana tersebut, kemudian 6 persen untuk kabupaten/kota dalam propinsi jambi dan 3 persen untuk propinsi jambi sendiri. Nah, yang diinginkan pak bupati itu adalah porsi yang sesuai dari 3 persen jatah pemerintah propinsi jambi," jelasnya.(*/cr-03)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement