Tanaman Kehidupan yang Digarap PT WKS Baru 15 Persen, Icol: Perusahaan Belum Memenuhi Kewajiban


Selasa, 30 Juli 2019 - 21:00:24 WIB - Dibaca: 1901 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dugaan tidak terpenuhinya kewajiban memiliki tanaman kehidupan sebesar 20 persen dari areal kerja yang dimiliki PT Wira Karya Sakti (WKS), mulai terkuak.

Dari keterangan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Faisal Riza beberapa waktu lalu, sudah dapat dipastikan jika pihak WKS tidak memenuhi kewajiban di atas.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.12/Menlhk-II/2015 tentang pembangunan Hutan Tanaman Industri, dalam pasal B. Berbunyi areal tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja.

Ditemui awak media di ruang kerjanya, Icol, sapaan akrab Ketua DPRD Tanjab Barat menegaskan bahwa luas tanaman kehidupan yang digarap PT WKS belum memenuhi target.

"Yang ada saat ini, masih sangat sedikit. Sekitar 15 persenlah," terang Icol.

Beberapa bulan lalu, Icol menyebutkan bahwa pihaknya pernah memanggil dan menggelar pertemuan dengan perusahaan Grup Sinar Mas ini. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan mengenai masalah ini. Pihak WKS pun menyampaikan sejumlah data tanaman kehidupan ke DPRD.

"Ini data perkembangan dari 2016 silam. Saat pertama kali kita turun ke lokasi," sebutnya.

“Masyarakat saat ini sudah sangat maju. Dalam hal hal tertentu, saya rasa tanaman kehidupan harus menjadi prioritas WKS. Apa lagi ini adalah ketentuan UU yang wajib diikuti perusahaan. Karena bagaimanapun, dengan keberadaan tanaman kehidupan, masyarakat dapat menikmati atas keberadaan perusahaan,” timpal Politisi Partai Gerindra ini.

‎Dikatakan Faisal Riza, pihak WKS dituntut untuk memenuhi target pemenuhan tanaman kehidupan. “Kita akan menanti data dari mereka. Kita juga akan mempertanyakan, sampaikan kapan dan butuh waktu berapa lama untuk mencapai target tersebut," ucapnya.

‎Icol mengaku tidak ada aturan bagi DPRD untuk mengambil tindakan jika PT WKS tidak berhasil memenuhi target 20 persen tanaman kehidupan .

“Tetap menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Namun, DPRD akan menyampaikan laporan ke Kementerian LHK, bahwa mereka belum memenuhi aturan itu,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun hampir setengah wilayah Kabupaten Tanjabbar ini atau sekitar 176 ribu hektare telah ditanami tanaman industry milik PT Wira Karya Sakti (WKS). (*)

Penulis: Eds

Editor   : It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement