Sempat Ditinjau Dishub Provinsi, Terminal AKDP Belum Juga Direhab


Sabtu, 07 November 2020 - WIB - Dibaca: 848 kali

Terminal AKDP di Pembengis Rusak Berat dan Belum Direhab.(Foto:Andri Damanik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (HS) – Bangunan Terminal Angkutan Dalam Kota dan Provinsi (AKDP) di Terminal Pembengis belum juga diperbaiki. Kondisi tak beratap, menjadikan aset negara ini terlantar dan tak dimanfaatkan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, mengatakan sebenarnya bangunan ini adalah aset kabupaten. Aset ini beralih ke provinsi setelah adanya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini sebenarnya awalnya aset kabupaten, tapi setelah adanya UU 23 maka dialihkan ke provinsi. Dalam rapat banggar minggu lalu sudah abang sampaikan kondisi terminal yang rusak parah. Dishub provinsi akan segera meninjau. Sebenarnya ada 3 aset terminal yangg akan difungsikan kembali, terminal sijenjang, terminal pembengis dan terminal lingkar,” jelasnya via pesan WhatsApp.

Hanya saja, mantan Ketua DPRD Tanjabbar ini belum menyebutkan kapan bangunan ini akan direhab, apakah masuk dalam pagu anggaran provinsi pada APBDP atau APBD 2021 mendatang.

Sebagaimana diketahui, bangunan terminal Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Desa Pembengis, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sempat ditinjau Dishub Provinsi pada Februari 2020 lalu.

Kepada awak media, Kepala seksi lalu lintas dan angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Herlambang, bangunan terminal AKDP ini secepatnya akan direhab mengingat kondisinya sudah mengkhawatirkan.

“Kita hari ini lagi survei, kita juga menghitung kira-kira anggaran yang diperlukan untuk area terminal ini berapa,” ujar Herlambang, Selasa (18/2/20) lalu.

Dirinya mengakui, setelah melihat kondisi terminal ini memang mengalami kerusakan yang cukup berat. Di bagian atapnya sudah mulai rusak dan apabila tidak segera ditindaklanjuti secara cepat dikuatirkan bakal menimbulkan korban.

Ia menyebut, dana untuk rehab pembangunan terminal ini sekitar Rp 650 juta rupiah melalui APBD provinsi. Anggaran ini diprioritaskan untuk bagian atap dan tempat petugas.

Kata Herlambang memang anggaran apabila dilakukan rehab secara menyeluruh tidak mencukupi. Pihaknya akan mengajukan di anggaran berikutnya.

Sebelumnya menyebutkan, jika rehab bangunan AKDP akan dilakukan pada April lalu. Hanya saja hingga sekarang bangunan ini tetap terlantar tanpa ada pembangunan.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement