Sempat Ditinjau Dishub Provinsi, Terminal AKDP Belum Juga Direhab


Sabtu, 07 November 2020 - WIB - Dibaca: 697 kali

Terminal AKDP di Pembengis Rusak Berat dan Belum Direhab.(Foto:Andri Damanik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (HS) – Bangunan Terminal Angkutan Dalam Kota dan Provinsi (AKDP) di Terminal Pembengis belum juga diperbaiki. Kondisi tak beratap, menjadikan aset negara ini terlantar dan tak dimanfaatkan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, mengatakan sebenarnya bangunan ini adalah aset kabupaten. Aset ini beralih ke provinsi setelah adanya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini sebenarnya awalnya aset kabupaten, tapi setelah adanya UU 23 maka dialihkan ke provinsi. Dalam rapat banggar minggu lalu sudah abang sampaikan kondisi terminal yang rusak parah. Dishub provinsi akan segera meninjau. Sebenarnya ada 3 aset terminal yangg akan difungsikan kembali, terminal sijenjang, terminal pembengis dan terminal lingkar,” jelasnya via pesan WhatsApp.

Hanya saja, mantan Ketua DPRD Tanjabbar ini belum menyebutkan kapan bangunan ini akan direhab, apakah masuk dalam pagu anggaran provinsi pada APBDP atau APBD 2021 mendatang.

Sebagaimana diketahui, bangunan terminal Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Desa Pembengis, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sempat ditinjau Dishub Provinsi pada Februari 2020 lalu.

Kepada awak media, Kepala seksi lalu lintas dan angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Herlambang, bangunan terminal AKDP ini secepatnya akan direhab mengingat kondisinya sudah mengkhawatirkan.

“Kita hari ini lagi survei, kita juga menghitung kira-kira anggaran yang diperlukan untuk area terminal ini berapa,” ujar Herlambang, Selasa (18/2/20) lalu.

Dirinya mengakui, setelah melihat kondisi terminal ini memang mengalami kerusakan yang cukup berat. Di bagian atapnya sudah mulai rusak dan apabila tidak segera ditindaklanjuti secara cepat dikuatirkan bakal menimbulkan korban.

Ia menyebut, dana untuk rehab pembangunan terminal ini sekitar Rp 650 juta rupiah melalui APBD provinsi. Anggaran ini diprioritaskan untuk bagian atap dan tempat petugas.

Kata Herlambang memang anggaran apabila dilakukan rehab secara menyeluruh tidak mencukupi. Pihaknya akan mengajukan di anggaran berikutnya.

Sebelumnya menyebutkan, jika rehab bangunan AKDP akan dilakukan pada April lalu. Hanya saja hingga sekarang bangunan ini tetap terlantar tanpa ada pembangunan.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement