TANJABBAR (HS) – Bangunan Terminal Angkutan Dalam Kota dan Provinsi (AKDP) di Terminal Pembengis belum juga diperbaiki. Kondisi tak beratap, menjadikan aset negara ini terlantar dan tak dimanfaatkan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, mengatakan sebenarnya bangunan ini adalah aset kabupaten. Aset ini beralih ke provinsi setelah adanya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Ini sebenarnya awalnya aset kabupaten, tapi setelah adanya UU 23 maka dialihkan ke provinsi. Dalam rapat banggar minggu lalu sudah abang sampaikan kondisi terminal yang rusak parah. Dishub provinsi akan segera meninjau. Sebenarnya ada 3 aset terminal yangg akan difungsikan kembali, terminal sijenjang, terminal pembengis dan terminal lingkar,” jelasnya via pesan WhatsApp.
Hanya saja, mantan Ketua DPRD Tanjabbar ini belum menyebutkan kapan bangunan ini akan direhab, apakah masuk dalam pagu anggaran provinsi pada APBDP atau APBD 2021 mendatang.
Sebagaimana diketahui, bangunan terminal Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Desa Pembengis, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sempat ditinjau Dishub Provinsi pada Februari 2020 lalu.
Kepada awak media, Kepala seksi lalu lintas dan angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Herlambang, bangunan terminal AKDP ini secepatnya akan direhab mengingat kondisinya sudah mengkhawatirkan.
“Kita hari ini lagi survei, kita juga menghitung kira-kira anggaran yang diperlukan untuk area terminal ini berapa,” ujar Herlambang, Selasa (18/2/20) lalu.
Dirinya mengakui, setelah melihat kondisi terminal ini memang mengalami kerusakan yang cukup berat. Di bagian atapnya sudah mulai rusak dan apabila tidak segera ditindaklanjuti secara cepat dikuatirkan bakal menimbulkan korban.
Ia menyebut, dana untuk rehab pembangunan terminal ini sekitar Rp 650 juta rupiah melalui APBD provinsi. Anggaran ini diprioritaskan untuk bagian atap dan tempat petugas.
Kata Herlambang memang anggaran apabila dilakukan rehab secara menyeluruh tidak mencukupi. Pihaknya akan mengajukan di anggaran berikutnya.
Sebelumnya menyebutkan, jika rehab bangunan AKDP akan dilakukan pada April lalu. Hanya saja hingga sekarang bangunan ini tetap terlantar tanpa ada pembangunan.(*/nik)
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem
TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs
SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya