Sempat Ada yang Klaim Punya Tanah di Belakang Kantor Bupati


Rabu, 21 Agustus 2019 - 10:08:35 WIB - Dibaca: 1079 kali

Areal Perluasan Perkantoran di Belakang Kantor Bupati Tanjabbar.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Tanah di belakang kantor bupati yang dijadikan lokasi perluasan kantor sempat diklaim kepemilikannya. Hanya saja, mereka yang mengklaim tanah tersebut tidak bisa memperlihatkan bukti yang kuat.

Hal ini dibenarkan Kabag Sarana Prasarana Setda Tanjabbar Dartono, kepada infotanjab.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/8).

"Tanah itu memang agak terlambat dibayarkan, karena kita ingin tahu ada yang komplain atau tidak. Ternyata ada yang nelpon ngaku punya tanah di situ (areal perluasan kantor,red). Kita minta bawa bukti surat kepemilikan, namun mereka tidak datang ke kantor," kata Dartono tanpa menyebut identitas warga yang mengklaim tanah tersebut.

Sampai hari ini, mereka yang mengklaim tanah tersebut tidak pernah menghubungi pihak Sapras. "Akhirnya sekitar Mei lalu tanah itu kita bayarkan, dan tidak masalah. PPh langsung dipotong pada saat pembayaran," ujar Dartono.

Saat ini, tanah yang dibeli Pemkab tersebut sedang diurus sertifikatnya, selanjutnya dimasukan dalam aset Pemkab.

"Sertifikatnya dipecah dulu, satu untuk Pemkab satu lagi nanti dipegang pemilik tanah. Biaya pengurusan dibebankan kepada pemilik tanah," kata Dartono.

Dartono mengakui jika tanah yang dibeli tersebut telah sesuai prosedur. Mengenai harga juga telah sesuai dengan hasil pengkajian konsultan.

Mengenai bangunan yang sudah berdiri di sekitar tanah Pemkab, Dartono menegaskan, bangunan itu berada diluar tanah yang dibeli Pemkab. "Nah kalau soal itu bisa tanyakan ke pemilik tanah. Yang jelas itu bukan punya Pemkab," katanya.

Diakui Dartono, tanah seluas 1,8 hektar ini akan dijadikan kawasan perkantoran untuk Dina yang belum memiliki kantor permanen. Mengenai akses jalan, pihaknya meminta pemilik tanah membuatkan jalan dari tanah lokal untuk akses jalan ke lokasi.

Seperti diwartakan, pembelian tanah 1,8 hektare di belakang kantor Bupati dengan anggaran Rp 1,4 miliar ini sebelumnya sempat berpolemik. Penganggaran tanah sempat terjadi pro dan kontra di kalangan legislatif.

Soal ini pun dibahas secara intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD Tanjabbar pada tahun lalu, dan akhirnya dianggarkan di APBD murni tahun 2019.(*)

Editor : It Redaksi

Baca Juga: Kata Gusmardi, Perluasan Perkantoran Bupati Sesuai RTRW




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement