Sekda: Opini BPK Bukan Tujuan Utama Pemkab Tanjabbar


Minggu, 01 Oktober 2017 - 22:54:30 WIB - Dibaca: 1624 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Opini atau penilaian dari BPK saat ini tidak menjadi tujuan utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menjadi Kabupaten yang lebih baik. Hal terpenting adalah Pemkab Tanjabbar dapat menindaklanjuti seluruh temuan BPK secara profesional.

Hal ini dikatakan Sekda Tanjabbar Ambok Tuo belum lama ini.

"Kita (Pemkab Tanjabbar) opini tidak menjadi tujuan. Yang menjadi tujuan kita bagaimana temuan BPK, ini bisa kita tindak lanjuti. Lalu kita memaksimalkan OPD dangan SDM yang ada untuk menindaklanjuti," kata Ambok Tuo.

Pemkab Tanjabbar, diakui Sekda, bekerja bukan untuk mengejar opini dari BPK, melainkan bekerja bagaimana bisa menyelesaikan temuan-temuan BPK secara baik.

"Kita tidak bekerja untuk mengejar opini, tapi kita bekerja bagaimana temuan-temuan pemeriksa BPK ini bisa kita selesaikan dengan baik, bisa kita perkecil dan kedepannya tidak ada lagi hal-hal yang sama kembali terulang. Dan nanti apa hasilnya ya terserahlah. Kita berharap penilaian itu ada perbaikan lah, karna memang kita berusaha. Jadi sekali lagi opini tidak merupakan tujuan,"ujar Sekda menjelaskan.

H Ambok Tuo menegaskan, terkait pengelolaan aset yang kebanyakan menjadi temuan BPK, Pemkab Tanjabbar sejauh ini telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan melakukan inventarisasi.

"Langkah berikutnya nanti dari hasil inventarisasi ini kalau sudah berjalan, dan sekarang sebagian sudah mulai berjalan misalnya ada aset yang tercatat di OPD, ada tanah kita dan itu jelas milik pemda dan nilainya 0, bagaimana memberikan nilainya ini? nah tentunya ada mekanisme. Misalnya lagi ada tanah hak pemerintah daerah tapi tidak punya sertifikat , maka kita lengkapi sertifikatnya,"imbuhnya.

"Termasuk aset-aset yang bergerak tadi, sekarang kendaraan-kendaraan kita yang sudah tidak layak kita lelang. Dan memang tidak bisa kita gunakan dan tidak bisa dilelang maka kita hapus. Contoh misalnya, masak iya dalam catatan masih ada mohon maaf seperti kalkulator, jam dinding. Ada kursi plastik, kok tahun 94, 96, 2006 kok masih ada tercatat kursi plastik,"jelas Sekda menandaskan.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement