Sekda: Opini BPK Bukan Tujuan Utama Pemkab Tanjabbar


Minggu, 01 Oktober 2017 - 22:54:30 WIB - Dibaca: 1691 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Opini atau penilaian dari BPK saat ini tidak menjadi tujuan utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menjadi Kabupaten yang lebih baik. Hal terpenting adalah Pemkab Tanjabbar dapat menindaklanjuti seluruh temuan BPK secara profesional.

Hal ini dikatakan Sekda Tanjabbar Ambok Tuo belum lama ini.

"Kita (Pemkab Tanjabbar) opini tidak menjadi tujuan. Yang menjadi tujuan kita bagaimana temuan BPK, ini bisa kita tindak lanjuti. Lalu kita memaksimalkan OPD dangan SDM yang ada untuk menindaklanjuti," kata Ambok Tuo.

Pemkab Tanjabbar, diakui Sekda, bekerja bukan untuk mengejar opini dari BPK, melainkan bekerja bagaimana bisa menyelesaikan temuan-temuan BPK secara baik.

"Kita tidak bekerja untuk mengejar opini, tapi kita bekerja bagaimana temuan-temuan pemeriksa BPK ini bisa kita selesaikan dengan baik, bisa kita perkecil dan kedepannya tidak ada lagi hal-hal yang sama kembali terulang. Dan nanti apa hasilnya ya terserahlah. Kita berharap penilaian itu ada perbaikan lah, karna memang kita berusaha. Jadi sekali lagi opini tidak merupakan tujuan,"ujar Sekda menjelaskan.

H Ambok Tuo menegaskan, terkait pengelolaan aset yang kebanyakan menjadi temuan BPK, Pemkab Tanjabbar sejauh ini telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan melakukan inventarisasi.

"Langkah berikutnya nanti dari hasil inventarisasi ini kalau sudah berjalan, dan sekarang sebagian sudah mulai berjalan misalnya ada aset yang tercatat di OPD, ada tanah kita dan itu jelas milik pemda dan nilainya 0, bagaimana memberikan nilainya ini? nah tentunya ada mekanisme. Misalnya lagi ada tanah hak pemerintah daerah tapi tidak punya sertifikat , maka kita lengkapi sertifikatnya,"imbuhnya.

"Termasuk aset-aset yang bergerak tadi, sekarang kendaraan-kendaraan kita yang sudah tidak layak kita lelang. Dan memang tidak bisa kita gunakan dan tidak bisa dilelang maka kita hapus. Contoh misalnya, masak iya dalam catatan masih ada mohon maaf seperti kalkulator, jam dinding. Ada kursi plastik, kok tahun 94, 96, 2006 kok masih ada tercatat kursi plastik,"jelas Sekda menandaskan.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement