TANJABBAR (halosumatera.com) - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ir H Agus Sanusi M Si ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dalam rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Rabu (14/10) yang diikuti Bupati/Walikota dan Forkopimda Kabupaten/Kota se Indonesia.
Rakor ini dipimpin Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, dibuka oleh Menkopolhukam Prof Mahfud MD dan diikuti arahan dari Menko Perekonomian, Mendagri dan Menteri Tenaga Kerja.
Rakor bertujuan untuk menyeleraskan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dan membahas isu yang sedang ramai diperbincangkan.
"Kita di daerah bersama Forkopimda diimbau untuk mengkomunikasikan substansi UU Cipta Kerja kepada seluruh stakholder dan masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui apa saja isi dan maksud disahkannya UU Cipta Kerja ini," jelas Sekda.
Disampaikan Sekda, Pemerintah Pusat akan memberikan materi-materi dan bahan-bahan untuk dikomunikasikan. Dalam waktu dekat akan diterbitkan beberapa RTP yang nantinya akan disampaikan ke daerah-daerah. Daerah juga akan dimintakan tanggapannya tentang apa saja perbaikan yang diperlukan dalam RTP tersebut.
"Kemudian apabila ada hal-hal yang tidak tahu secara pasti atau tidak disetujui silahkan ditampung dan dikomunikasikan ke Pemerintah Pusat. Nanti ada tim, sehingga kita dapat memberikan penjelasan, intinya komunikasikan hal hal yang tidak diterima masyarakat baik mahasiswa, dan Buruh," ujar Sekda.
Dalam rakor virtual via aplikasi zoom di Ruang Rapat Bupati tersebut turut hadir Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Satpol PP, Dinsos, Kejaksaan dan unsur terkait lainnya.(*/nik)
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem