MUAROJAMBI (halosumatera.com) - Kepolisian Resort Muaro Jambi menyita ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal diwilayah hukum polres setempat.
BBM ilegal hasil penyulingan ilegal driling ini diangkut menggunakan 2 unit mobil, masing masing jenis Mitsubishi pikup dengan nomor polisi BG 9007 T, dan truk hino dengan nomor polisi BG 8533 CD.
Kedua mobil ini diamankan petugas yang sedang menggelar patroli di tempat dan waktu yang sama, yakni di jalan tempino bajubang KM. 37, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat (23/10/20) malam.
"Kita mengamankan mobil yang bermuatan minyak hasil dari ilegal driling atau minyak mentah,"ujar Kapolres Muaro Jambi, AKPB Ardiyanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Muaro Jambi, Senin (26/10/20).
Untuk mobil pickup diketahui mengangkut 1.400 liter minyak mentah, sementara truk hino mengangkut 6.000 liter minyak mentah.
"Terhadap kasus ini kita jadikan dua laporan polisi. Untuk barang bukti kita sita semuanya di Polres Muaro Jambi,"katanya.
BBM hasil penyulingan ilegal driling tanpa izin serta tanpa dilengkapi dengan dokumen lengkap ini diduga berasal dari Kabupaten Batanghari.

"Ilegal driling merupakan musuh kita bersama, karena merugikan keuangan negara dan lingkungan,"jelas Kapolres.
Selain mengamankan dua unit mobil berisi BBM ilegal, polisi juga mengamankan dua orang pelaku, satu orang merupakan sopir truk hino bernama Muslihan (42) dan satu orang lagi merupakan sopir sekaligus pemilik mobil pikup Halawani (41).
Dihadapan polisi, keduanya mengaku bahwa ribuan liter minyak mentah itu akan di bawa dan diolah ke Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.
"Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka,"ujarnya.
Kini kedua pengemudi beserta barang bukti BBM ilegal tersebut diamankan di Mapolres Muaro Jambi, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dikenakan Pasal 53 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang migas, atau pasal 480 KUH pidana dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara, dan denda maksimal 40 miliar rupiah.(*/Eko)
Editor: Andri Damanik
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh