Remaja Ini Gagal Bekerja di Inhil, Terkendala Biaya Rapid Tes


Selasa, 02 Juni 2020 - 12:43:04 WIB - Dibaca: 956 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Desakan kebutuhan ekonomi, memaksa Firman Saputra (28) untuk harus kembali bekerja di salah satu rumah makan di Kota Tembilahan, Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.

Dia pun bergegas mengurus surat keterangan sehat (Rapid Tes), agar bisa kembali ke Tembilahan, Selasa (2/6).

Dengan wajah lesu, pria yang tinggal di Jalan Siswa Ujung ini pun kaget. Lantaran biaya mengurus surat keterangan sehat (Rapid Tes) cukup lumayan.

Keterbatasan dana, remaja kelahiran 1992 ini menunda keberangkatannya untuk kembali bekerja sebagai karyawan lepas di salah satu rumah makan di Jalan Baharuddin Yusuf Parit XIV Tembilahan, Inhil ini.

"Tadi nanya ke loket speed boat tujuan Tembilahan. Katanya harus ada surat Rapid Tes. Terus saya urus ke posko kewaspadaan Covid-19 di Jalan Majid Brangas. Dan biayanya Rp 400 ribu. Sayapun kaget, akhirnya gak jadi berangkat," kata Firman, Selasa siang (2/6).

Dia juga telah mendatangi bagian pelayanan informasi di Dinkes Tanjabbar. Jawaban dari petugas, benar ada biaya rapid tes.

Secara terpisah, Kadishub Tanjabbar Syamsul Juhari dikonfirmasi infotanjab.com, membenarkan bahwa setiap warga yang melakukan perjalanan ke luar provinsi dilengkap surat keterangan dari perusahaan atau lembaga tempat bekerja, dan disertai surat protokoler kesehatan yakni Rapid Tes.

Aturan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Corona virus Disease 2019, yang diberlakukan hingga 7 Juni 2020.

"Memang harus membawa surat jalan dari kantor atau perusahaan dan membawa surat protokoler kesehatan bisa dari laboratorium, atau puskesmas.Informasi biayanya ya sekitar Rp 400 ribuan untuk rapid tes," kata Syamsul.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Ir H Taharuddin, tidak memberikan penjelasan konkrit soal biaya pengurusan rapid tes.

"Kalau soal biaya, langsung aja ke Dinkes," jelas Taharuddin via pesan WhatsApp kepada infotanjab.com, Selasa siang (2/6).(*/nik)

Editor : Tim Redaksi

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial


Advertisement