Remaja Ini Gagal Bekerja di Inhil, Terkendala Biaya Rapid Tes


Selasa, 02 Juni 2020 - 12:43:04 WIB - Dibaca: 1033 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Desakan kebutuhan ekonomi, memaksa Firman Saputra (28) untuk harus kembali bekerja di salah satu rumah makan di Kota Tembilahan, Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.

Dia pun bergegas mengurus surat keterangan sehat (Rapid Tes), agar bisa kembali ke Tembilahan, Selasa (2/6).

Dengan wajah lesu, pria yang tinggal di Jalan Siswa Ujung ini pun kaget. Lantaran biaya mengurus surat keterangan sehat (Rapid Tes) cukup lumayan.

Keterbatasan dana, remaja kelahiran 1992 ini menunda keberangkatannya untuk kembali bekerja sebagai karyawan lepas di salah satu rumah makan di Jalan Baharuddin Yusuf Parit XIV Tembilahan, Inhil ini.

"Tadi nanya ke loket speed boat tujuan Tembilahan. Katanya harus ada surat Rapid Tes. Terus saya urus ke posko kewaspadaan Covid-19 di Jalan Majid Brangas. Dan biayanya Rp 400 ribu. Sayapun kaget, akhirnya gak jadi berangkat," kata Firman, Selasa siang (2/6).

Dia juga telah mendatangi bagian pelayanan informasi di Dinkes Tanjabbar. Jawaban dari petugas, benar ada biaya rapid tes.

Secara terpisah, Kadishub Tanjabbar Syamsul Juhari dikonfirmasi infotanjab.com, membenarkan bahwa setiap warga yang melakukan perjalanan ke luar provinsi dilengkap surat keterangan dari perusahaan atau lembaga tempat bekerja, dan disertai surat protokoler kesehatan yakni Rapid Tes.

Aturan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Corona virus Disease 2019, yang diberlakukan hingga 7 Juni 2020.

"Memang harus membawa surat jalan dari kantor atau perusahaan dan membawa surat protokoler kesehatan bisa dari laboratorium, atau puskesmas.Informasi biayanya ya sekitar Rp 400 ribuan untuk rapid tes," kata Syamsul.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Ir H Taharuddin, tidak memberikan penjelasan konkrit soal biaya pengurusan rapid tes.

"Kalau soal biaya, langsung aja ke Dinkes," jelas Taharuddin via pesan WhatsApp kepada infotanjab.com, Selasa siang (2/6).(*/nik)

Editor : Tim Redaksi

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement