Remaja Ini Gagal Bekerja di Inhil, Terkendala Biaya Rapid Tes


Selasa, 02 Juni 2020 - 12:43:04 WIB - Dibaca: 1015 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Desakan kebutuhan ekonomi, memaksa Firman Saputra (28) untuk harus kembali bekerja di salah satu rumah makan di Kota Tembilahan, Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.

Dia pun bergegas mengurus surat keterangan sehat (Rapid Tes), agar bisa kembali ke Tembilahan, Selasa (2/6).

Dengan wajah lesu, pria yang tinggal di Jalan Siswa Ujung ini pun kaget. Lantaran biaya mengurus surat keterangan sehat (Rapid Tes) cukup lumayan.

Keterbatasan dana, remaja kelahiran 1992 ini menunda keberangkatannya untuk kembali bekerja sebagai karyawan lepas di salah satu rumah makan di Jalan Baharuddin Yusuf Parit XIV Tembilahan, Inhil ini.

"Tadi nanya ke loket speed boat tujuan Tembilahan. Katanya harus ada surat Rapid Tes. Terus saya urus ke posko kewaspadaan Covid-19 di Jalan Majid Brangas. Dan biayanya Rp 400 ribu. Sayapun kaget, akhirnya gak jadi berangkat," kata Firman, Selasa siang (2/6).

Dia juga telah mendatangi bagian pelayanan informasi di Dinkes Tanjabbar. Jawaban dari petugas, benar ada biaya rapid tes.

Secara terpisah, Kadishub Tanjabbar Syamsul Juhari dikonfirmasi infotanjab.com, membenarkan bahwa setiap warga yang melakukan perjalanan ke luar provinsi dilengkap surat keterangan dari perusahaan atau lembaga tempat bekerja, dan disertai surat protokoler kesehatan yakni Rapid Tes.

Aturan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Corona virus Disease 2019, yang diberlakukan hingga 7 Juni 2020.

"Memang harus membawa surat jalan dari kantor atau perusahaan dan membawa surat protokoler kesehatan bisa dari laboratorium, atau puskesmas.Informasi biayanya ya sekitar Rp 400 ribuan untuk rapid tes," kata Syamsul.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Ir H Taharuddin, tidak memberikan penjelasan konkrit soal biaya pengurusan rapid tes.

"Kalau soal biaya, langsung aja ke Dinkes," jelas Taharuddin via pesan WhatsApp kepada infotanjab.com, Selasa siang (2/6).(*/nik)

Editor : Tim Redaksi

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement