Ratusan Warga Teluk Nilau Nyaris Nginap di depan Kantor Bupati


Senin, 29 Juni 2020 - 19:37:25 WIB - Dibaca: 949 kali

Demo Warga Teluk Nilau di Depan Kantor Bupati Tanjabbar, Senin (29/6).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Konflik lahan antara warga Kelurahan Teluk Nilau dan PT WKS tak kunjung tuntas. Nyaris saja, ratusan massa menginap di depan kantor Bupati Tanjabbar, Senin (29/6) sore.

Pasalnya, setelah dilakukan pertemuan dengan Bupati Tanjabbar dan perwakilan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau didampingi aktivis STN, berita acara yang disepakati ditandatangani oleh asisten II. Sementara keingginan massa aksi, surat itu ditandatangani Bupati Tanjabbar.

Untuk diketahui, aksi ini sudah dilakukan beberapa kali, setelah sebelumnya massa mendatangi kantor DPRD Tanjabbar.

Perwakilan KPN Serikat Tani Nasional (STN) Cristian Napitupulu, mengatakan lahan yang diklaim ini seluas 1.913 hektare. 1.000 hektare dikuasai PT WKS, 913 hektare dikuasai PT Tri Mitra Lestari.

Cristian menuntut kepada Bupati agar mengambil keputusan untuk mengembalikan tanah masyarakat di Kelurahan Teluk Nilau. Hal ini berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008 dan hasil pengukuran BPN Tanjung Jabung Barat pada tanggal 20 Maret 2020 lalu.

"Sudah cukuplah PT WKS menyengsarakan rakyat melalui pola kemitraan, yang ingin lahan APL di Tanjungjabung Barat ini," kata Cristian.

Bertemu Bupati

Usai berorasi di depan kantor Bupati, akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan massa difasilitasi Asisten II Setda Tanjabbar bertemu dengan Bupati Tanjabbar di ruang Rapat Kantor Bupati Tanjabbar.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Bupati Tanjungjabung Barat mengagendakan untuk mengundang pihak terkait guna membahas tuntutan masyarakat Teluk Nilau, seperti Timdu Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjabbar, BPN, Dinas Kehutanan, Camat yang berbatasan dengan lahan yang disengketakan (Camat Tebing Tinggi dan Pengabuan), PT WKS dan empat kelompok Tani yang menggarap lahan bersengketa.

Pertemuan akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 6 Juli tahun 2020 pukul 9.00 WIB bertempat di ruang rapat Bupati Tanjabbar dan pertemuan akan dipimpin langsung Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS.

Kepada pihak terkait agar membawa dokumen yang dibutuhkan terutama PT WKS dan empat kelompok tani penggarap lahan yang berada di Kecamatan Pengabuan.

Lengkapi Dokumen

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS menginginkan pihak terkait membawa dokumen lengkap, termasuk keanggotaan empat kelompok tani yang bermitra dengan PT WKS.

Bupati meminta perwakilan pihak PT WKS yang hadir pada rapat tanggal 6 Juli 2020 mendatang adalah pejabat yang bisa mengambil keputusan.

"Kita akan panggil PT WKS, pihak dari kelompok tani, BPN, para camat, bagaimana persoalannya,
Bagaimana bisa diselesaikan, jangan sampai terulang lagi.Kalau dilihat dari data yang ada memang ada kejanggalan," ujar Safrial.

Bupati menuturkan jika perwakilan PT WKS yang hadir pada pertemuan berikutnya tidak bisa mengambil kebijakan, rapat tidak akan dilaksanakan.

Bupati berharap ada solusi dari persoalan ini. Jika memang tidak ada kesepakatan, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Kami akan melakukan tindakan tegas jika kesepakatan tidak ada. Saya pernah menanyakan seluruh kelompok tani, saat ditanya keberadaan anggotanya tak bisa dijawab. Nah nanti kita juga minta data anggota kelompok taninya, jangan nanti ketua ada, anggota tidak ada, atau direkayasa," kata Safrial.

Terkait adanya oknum pemerintahan yang diduga terlibat dalam pola kemitraan ini, Bupati tak ingin mengusutnya. Pihaknya hanya meluruskan dan mencari solusi terbaik.

"Mencari solusi, kalau salah kita luruskan, apa yang dituntut masyarakat dari Teluk Nilau ini bisa selesai. Saya juga berharap WKS, membawa dokumen, dan data anggota kelompok tani, ada by name dan by addres," tandas mantan Dosen UNJA ini.

Pola Kemitraan tahun 2002/2003

Perwakilan KPW STN Provinsi Jambi Cristian Napitupulu menegaskan akan mengawal permasalahan ini sampai Bupati mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan lahan 1.000 hektare (dua desa) yang dimitrakan dengan PT WKS kepada masyarakat.

Kata dia, dari dokumen kemitraan antara PT WKS dengan empat kelompok tani pada 2002/2003 lalu, diketahui langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Tanjabbar pada masa itu, yaitu Dadang Suhendar dan Bupati pada masa itu.

Cristian meyakini pola kemitraan yang dibuat itu adalah rekayasa, karena sebelumnya lahan itu tidak pernah digarap masyarakat. Saat itu kondisi tanah itu berawa dan dibuktikan tidak ada tanaman masyarakat pada saat itu.

Adapun utusan dari PT WKS pada saat itu yang ikut menandatangani kontrak pola kemitraan dengan lahan 1.000 hektare adalah Edi Mahmud.

Terpisah, mantan Kepala Dusun Sungai Baung, H Badrun mengatakan bahwa masyarakat di Desa Sungai Baung dan Desa/Kelurahan Teluk Nilau mengklaim sekitar 1.200 hektare lahan yang dikuasai PT WKS dan PT Trimitra Lestari.

Diakui dia bahwa sudah berkali-kali dilakukan pertemuan baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten namun tidak ada penyelesaian.(*/Andri Damanik)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement