KUALATUNGKAL – Pandemi Covid-19 yang menyerang dunia saat ini berdampak pada sistem perekonomian. Terlebih sistem penganggaran uang rakyat (APBD) di daerah-daerah, tak luput dari pergeseran.
Seperti di Kabupaten Tanjabbar, telah menyiapkan dana yang cukup fantastis, untuk dialokasikan dalam penanganan Covid-19.
Setidaknya, Pemkab Tanjabbar menyiapkan Rp 58,3 miliar untuk dialokasi ke bidang kesehatan, ekonomi dan sosial yang terdampak Pandemi Corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi kepada awak media belum lama ini menyampaikan, dana Rp 58,3 miliar tersebut dikumpulkan dari berbagai pemangkasan anggaran. Diantaranya Rp 1,55 miliar diambil dari APBD Tanjabbar tahun 2020.
Ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut dibagi dalam tiga bagian. Untuk dampak ekonomi diplot sebesar Rp 30,7 milliar, untuk dampak sosial Rp 24 miliar dan sisanya untuk penanganan kesehatan.
Terpisah, Anggota DPRD Tanjabbar Suprayogi Syaiful meminta kepada Pemkab Tanjabbar untuk tidak terlalu lama menggodok anggaran Covid -19.
Kata dia, sejauh ini anggaran yang cukup fantastis itu belum disampaikan ke publik, baik itu berupa bantuan ekonomi.
“Kita butuh transparansi dana tersebut. Jangan ada yang ditutupi. Sampai hari ini, belum ada pernyataan jelas dari pemkab, kalau uang itu sudah dipakai kemana-mana saja, dan berapa yang sudah teralokasikan,” kata politisi dari Partai Golkar ini.
Yogi, sapaan akrabnya, juga meminta kepada institusi penegak hukum untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana Covid -19 yang digeser dari sejumlah kegiatan dari APBD 2020.
Yogi juga menegaskan, selain dari APBD, pemkab juga tentu mendapat bantuan dari pusat untuk penanganan Covid. “Tentu harus dipisahkan mana yang bantuan dari pusat, dana mana anggaran yang dari pemkab. Bantuan pusat itu kan bisa saja APD dan sebagainya, jangan bercampur-campur,” tukasnya.
Kendati demikian, mantan Ketua KNPI ini turut mengapresiasi semua pihak yang telah menjadi garda terdepan melawan Covid-19. “Semoga pandemi ini bisa berlalu,” tutupnya.(*/Andri Damanik)
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen