Polda Jambi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Penyaluran Bantuan ke Masyarakat


Senin, 28 Januari 2019 - 19:45:12 WIB - Dibaca: 1488 kali

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM saat Memimpin Rapat Pembentukan Satgas Bansos, Senin (28/1).(hms/uya/IT) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Polda Jambi resmi membentuk Satgas Bansos untuk mengawasi penyaluran kucuran bantuan ke masyarakat. Satgas ini terbentuk dalam rangka menindaklanjuti penandatangan Memorandum Of Understansing (MoU) antara Kapolri bersama Menteri Sosial tentang keikut sertaan Polri bersama Pemerintah mengawasi pelaksanaan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang ada di tiap-tiap daerah di Indonesia.

Satgas Bansos Polda Jambi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM yang bertindak sebagai Kasatdgasda. Satgas ini terdiri dari empat Subsatgas yakni dari Dit Binmas untuk sosialisasi dan pendataan ke masyarakat, Dit Sabhara untuk pengamanan, Bid Humas untuk Media dan  dari Ditreskrimsus untuk penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Trsnadi SH SIK mengatakan terbentuknya Satgas ini atas sesuai Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Sosial pada Tanggal 11 Januari yang lalu, dimana Nota Kesepahaman pada No 1 Tahun 2019 Kemensos dan UNW Polri yakni No 6 B Tahun 2019 Polri.

"Jadi kita Polri melakukan pengamanan dan bantuan hukum terkait program Bansos tersebut. Untuk Polda Jambi sendiri kita sudah laksanakan vicon, dan bentuk tindaklanjut itu dengan dibentuk satgasnya," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Senin (28/1).

Dalam nota Kesepahaman tersebut tertuang bahwasanya Polri hanya pengamanan, pendampingan dan penegakan hukum. Sementara Kementerian Sosial yang memiliki program pemerintah ini diantaranya adalah pembagian Beras Sejahtera (Rastra) dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

"Itu salah satunya, juga serta beberapa program lainnya dalam Bansos 2019 ini," ucapnya.

"Sekecil apapun akan ditindak apabila ada penyelewengan, ini tidak main main dananya seluruh Indonesia yang dikucurkan pemerintah sangat besar dan lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp 54 Triliun se Indonesia, saluran program ini pastinya bertujuan untuk membantu masyarakat, jangan sampai ada pihak yang coba coba melakukan tindakan pelanggaran hukum, akan kita tindak tegas sekecil apapun itu,"  tegasnya. (hms/uya)

Editor: It Redaksi

Sumber: halojambi.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial

Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi, Katamso: Tanjabbar Berhasil Tekan Angka Stunting

JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menghadiri sekaligus mempresentasikan capaian daerah dalam acara Pra Penilaian Kinerja U

Advertorial


Advertisement