BATANG ASAM - Pengurus tambang galian batu andesit yang berada di Simpang Rambutan, Aan membantah jika areal tambangnya masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini dituturkan Aan, saat Tim Komisi II DPRD Tanjabbar turun ke lokasi baru- baru ini.
Galian Tambang yang memakai bendera CV Candra Jaya ini, berada sekitar pululuhan kilometer dari Simpang Rambutan.
Di sekitar lokasi tambang, masih banyak terlihat pepohonan liar.
"Kalau memang masuk kawasan, tidak mungkin aktivitas tambang berjalan sampai saat ini," kata Aan saat ditemui infotanjab.com baru-baru ini.
Terpisah, Budi Azwar Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar, mengatakan, jika lokasi tambang tersebut masuk dalam kawasan hutan, harus ada pelepasan kawasan dari Kemenhut.
Untuk itu, pihaknya akan menelusuri lebih jauh soal perizinan dan lokasi tambang masuk kawasan hutan atau tidak.
"Kita akan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi. Saya juga merasa curiga, kenapa saat kita ingin lihat izin-izinnya, pengelola tambang ini tidak bisa memperlihatkan," kata Politisi Dapil Ulu ini.(*)
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen