Pembangunan Rumdis Camat dari Dana CSR Ternyata Permintaan Bupati


Jumat, 17 Maret 2017 - 14:12:15 WIB - Dibaca: 1697 kali

Konsultasi Publik Digelar Bappeda Tanjabbar, Mengundang Seluruh SKPD, LSM dan Ormas di Tanjabbar, Jumat (17/3).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Penyaluran Dana CSR dari 12 Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Tanjabbar yang diperuntukkan untuk pembangunan empat rumah dinas camat mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Mengingat masih ada jalan desa di sekitar perusahaan sawit butuh perbaikan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bappeda Tanjabbar Firdaus Khatab mengatakan, usulan pembangunan rumdis camat tersebut memang atas kebijakan Bupati kepada 12 PMKS.

Hal ini dilakukan, lantaran kondisi keuangan daerah tidak mencukupi untuk pembangunan rumdis camat di empat kecamatan.

Mengenai pembangunan jalan di sekitar perusahaan, sebaiknya diatasi sedini mungkin oleh pihak perusahaan. Kata Firdaus, perbaikan jalan rusak di sekitar perusahaan tidak mesti melalui dana CSR, bisa menggunakan dana operasional lainnya.

“Jalan yang rusak itu kan dilalui kendaraan perusahaan setiap hari, jadi bisa menggunakan dana operasional lainnya, tidak harus CSR. CSR yang disalurkan untuk kebutuhan lainnya,” ujar Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, empat rumah dinas camat yang akan dibangun melalui dana CSR antaralain, Camat Kuala Betara, Muara Papalik, Renah Mendaluh dan Pengabuan.

Adapun 12 perusahan PMKS siap membantu pembangunan rumdis tersebut diantaranya, PT. Mitra Sawit Jambi, PT Plasma, PT Fortius Wajo Perkebunan (PWP), PT Tri Mitra, PT Palma Abadi, PT Inti Indosawit Subur (IIS), PT Bukit Kausar, PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), PT Multi Kerta, PT PKS, PT PSJ dan PT Agro Mitra Mandiri.

Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari Komisi II Adam menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat untuk meninjau kembali, terhadap dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari 12 perusahaan PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit) Tanjung Jabung Barat yang dialokasikan untuk Pembangungan Rumah Dinas Camat.

Menurutnya, kurang tepat jika dana CSR dari belasan perusahaan pengelolaan sawit itu digunakan untuk membangun rumah dinas Camat. Mengingat kondisi infrastruktur jalan masyarakat yang berlokasi dekat dengan perusahaan masih rusak akibat dilalui truk pengangkut sawit.

"Secara pribadi saya tidak sependapat dengan dana CSR untuk bangun rumah dinas Camat, karna banyak Desa yang berdampingan langsung dengan perusahaan jalannya yang hancur, yang sangat membutuhkan dana CSR untuk perbaikan jalannya," kata Adam.

Dia mencontohkan, di Kecamatan Batang asam yakni di jalan Desa Lubuk Bernai dan Lubuk Rawas, jalannya rusak. Harusnya CSR perusahaan yang berada di desa setempat bisa menyentuh untuk perbaikan jalan tersebut. Jalan ini menjadi urat nadi masyarakat. Kalau Rumah dinas Camat bisa dianggarkan lewat APBD.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement