TANJAB BARAT - Ratusan Peserta Latihan Dasar (Latsar) CPNS Tanjab Barat mengikuti pelatihan operasional Aplikasi Zoom Metting. Pemantapan menjelang pelaksanaan prajabatan/Pelatihan Dasar (LATSAR) secara daring ini dilaksanakan di Kantor BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kepala BKPSDM Tanjabbar H R Gatot Suwarso SH MM melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Maskuri SH menyebutkan bahwa peserta Latsar CPNS di tahun 2020 ini harus mengikuti sistim pemantapan pelatihan dasar system daring.
"Persiapan ini sudah kita laksanakan selama dua hari, dari tanggal 28 sampai 29 September tahun 2020. Dengan pola pembelajaran jarak jauh secara daring. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Maskuri, Selasa (29/09/20).
Dikatakannya, Pandemi COVID-19 saat pembelajaran terpaksa dilakukan secara distance learning karena tidak memungkinkan melaksanakan secara tatap muka.
"Secara daring ini sudah dapat izin prinsip dari BPSDM Provinsi Jambi," kata Maskuri.
Ia menyebutkan bahwa pemantapan peserta pelatihan Dasar CPNS ini, yakni untuk CPNS formasi umum golongan II dan III tahun 2018.
"Peserta sebanyak 145 orang, 26 golongan II dan 119 golongan III. Dibagi 4 angkatan, pertama golongan III sebanyak 40 orang, angkatan III golongan III sebanyak 39 orang dan yang terakhir angkatan I golongan II 26 orang," sebutnya.
Sementara itu untuk Latsar/Prajabatan sendiri, kata Maskuri akan mulai pada tanggal 5 Oktober sampai dengan 3 Desember 2020.(*)
Penulis: Fend
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga