KUALATUNGKAL - Tender proyek pengadaan mesin genset di DPRD Tanjabbar menuai masalah, pasalnya pihak pokja 10 memenangkan perusahaan dengan nilai penawaran tertinggi.
Perusahaan dengan penawaran tertinggi itu adalah PT Niaga Lestari, dengan angka penawaran Rp 924.000.000. Sementara itu, masih ada perusahaan yang menawar yang jauh lebih rendah seperti PT Mohza & Co dengan nilai penawaran sebesar Rp 883.300.000 dan PT Zaki Persada dengan nilai penawaran Rp 892.265.000, dari nilai pagu pengadaan genset tersebut sebesar Rp 950.000.000.
Sejumlah pihak menduga, ada dugaan pengaturan tender oleh pihak pokja 10.
Selain itu, ada juga dugaan kejanggalan bahwa spefikasi yang diberikan oleh PPK/PPTK tersebut salah dan tidak adanya barang seperti yang tertera dalam spefikasi yakni ukuran genset setinggi 9,4 meter, serta tidak adanya kabel type NYGBY dan generator model. Seharusnya yang disebutkan merek bukannya seri seperti yang tertera di spefikasi HC1434C.
Sekretaris Pokja 10, Muldikari mengatakan, bahwa pihaknya memenangkan tender untuk PT Niaga Lestari tersebut karena perusahaan tersebut lengkap sehingga layak untuk dimenangkan.
"Memang ada perusahaan penawaran yang dibawah itu, namun perusahaan tersebut tidak ada dukungan distributornya, kalau ada tentu kita akan menangkan perusahaan yang terendah, " ujarnya via ponsel, Minggu (29/11)
Disinggung terkait spefikasi, Muldikari berkilah bahwa itu merupakan tanggung jawab dari PPK/PPTK.
“Selaku panitia kita pedomani spefikasi yang diberikan oleh PPK/PPTK dan wewenang panitia hanya sampai pada penetapan lelang, " terangnya.
Kata Muldikari, panitia sudah berulang kali menanyakan ke PPK/PPTK bahwa spekfikasi yang diberikan ke pantia ini sudah benar adanya, namun apabila keputusan pemenang dari panitia ini tidak sesuai maka PPK/PPTK bisa ajukan keberatan ke PA agar tender ini dinyatakan gagal.
"Tapi jika tender ini gagal tentunya harus ada alasan yang jelas tidak bisa PPK/PPTK menggagalkan pemenang tanpa alasan, " kilahnya.
Lanjut Muldikari, hasil pemenang lelang ini akan disampaikan ke PPK/PPTK, untuk seterusnya itu tanggung jawab PPK/PPTK. "Kalau keberatan silakan saja dievaluasi oleh PPK/PPTK proyek ini, " tandasnya.(*)
Penulis : Dan
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma