TANJABBAR – Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang berada di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar belum difungsikan. Bangunan TPS3R atau Bank Sampah ini dibangun pada 2022 lalu menggunakan Dana Alokasi Khusus, menelan dana sekitar Rp 580 juta.
Pantauan halosumatera.com di lokasi, terlihat bangunan kosong melompong. Tidak ada sampah yang diolah. Terpakir satu kendaraan pengangkut sampah, yang sama sekali belum digunakan. Begitu juga pengelola Bank Sampah tak terlihat di lokasi. Tampak bangunan Bank Sampah ini berada di lokasi terpencil.
Ditemui halosumatera.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabid Sampah, Darmaleni belum mengetahui, alasan berfungsinya bangunan TPS3R atau bank sampah ini.
Darmaleni membenarkan, bahwa bangunan tersebut dibangun pada 2022 lalu menggunakan Dana Alokasi Khusus Pemerintah Pusat.
Mengenai perencanaan dan pembangunan, kata Darmaleni, merupakan ranah PUPR. “Jadi yang merencanakan dan membangun itu dari PUPR semua, bersama Bapeda. DLH hanya pembinaan saja,” kata Darmaleni.
Setelah dibangun, lanjut Darmaleni, bangunan itu seyogianya diserahkan ke desa. Pihak desa bersama masyarakat yang mengelola bangunan TPS3R untuk mengelola sampah dan mengambil nilai ekonomis dari pengelolaan sampah tersebut.
“Pembangunannya di PUPR. Setelah bangunan selesai baru diserahkan ke desa. Pengelololaan, perjanjian kegiatan, desa yang ngatur. Tugas DLH hanya pembinaan. Kalau sampai dengan hari ini belum beroperasi, kita juga kurang tahu,” ujar Darmaleni.
Dijelaskan dia, baru-baru ini ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup, bahwa akan dilakukan peninjauan terhadap bangunan TPS3R atau bank sampah, termasuk di lokasi Tungkal I.
Untuk lokasi pembangunan, jelas Darmaleni, harus berada di tanah pemerintah daerah yang telah bersertifikat. Setelah dilakukan pengambilan titik koordinat, baru diusulkan pembangunannya.
“Dan semua itu ranahnya di PUPR, bukan di DLH, peran kami hanya pembinaan, itupun bukan secara spesifik. Karena anggaran khusus untuk pembinaan tidak ada,” jelasnya.
Pihaknya juga akan mengecek kembali dan mempertanyakan ke desa, alasan belum berfungsi bangunan bank sampah tersebut.
“Justru di Kelurahan Patunas sudah berfungsi, dan sudah sangat familiar. Ada respon dari masyarakat setempat mengelola sampah di TPS3R. Mereka ada iuran Rp 20 ribu setiap rumah, kemudian sampah diangkut pakai VIAR,” ujarnya.
Ditambahkan dia, dibangunnya TPS3R ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah. Disamping menjaga lingkungan, dan ada nilai jual dari pengelolaan sampah tersebut. “Bisa jadi kompos, atau kerajinan plastik,” tandasnya.
Untuk pengelolaannya, pihak desa juga dapat menggunakan anggaran dana desa untuk untuk pemberdayaan masyarakatnya.(*/nik)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi