SENGKETA LAHAN PT BJE

Marudut Sijabat Merasa Tidak Pernah Jual Lahan ke Pihak Manapun


Selasa, 07 Juni 2016 - 22:46:14 WIB - Dibaca: 2059 kali

Lahan PT BJE yang Bersengketa dengan Masyarakat. (romi/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang aneh dengan sengketa lahan antara PT Bumi Jambi Energy (BJE) dan pemilik tanah Marudut Sijabat yang berlokasi di Kecamatan Betara. Pemilik tanah mengaku tidak pernah menjual lahan seluas 153 meter x 20 meter tersebut, sebaliknya PT BJE mengklaim telah membayar tanah tersebut.

Kejanggalan ini diutarakan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar Syafriwan SE usai mengadakan mediasi kedua belah pihak di Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa (7/6).

Dalam pertemuan yang dihadiri pihak-pihak terkait, belum juga menghasilkan solusi. "Masih buntu, belum ada titik temu dari kedua belah pihak, baik PT BJE maupun Marudut Sijabat," kata Syafriwan.

Dipaparkan Syafriwan, ada beberapa pemilik tanah sebelum akhirnya tanah itu dijual kepada Marudut Sijabat. Pemilik sebelumnya, Daeng Malempo membeli tanah dari Bahran. Bahran sendiri membeli tanah tersebut dari Umar dan dijual kepada Marudut Sijabat seluas 20x153 meter.

"Nah Marudut merasa dirinya tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun. Sementara pihak PT BJE mengaku sudah membeli tanah sama beberapa orang dan termasuk tanah yang sudah diklaim oleh Marudut tersebut, " jelas Syafriwan.

Dikatakan Syafriwan, pemerintah dalam hal ini hanya sebatas memfasilitasi terkait persoalan sengketa tanah agar bisa dicarikan solusi terbaik. Hal lain yang terkait dengan permasalahan sengketa tersebut seperti laporan yang dilayangkan perusahaan kepada pihak kepolisian adalah di luar kewenangan pemkab.

"Pemerintah hanya sebatas memfasilitasi ada tidak upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Kalau tidak bisa kita tunggu proses hukumnya. Karena pemda tidak mau intervensi," paparnya.

Menurut keterangan dari pihak perusahaan, kata Syafriwan, sengketa tanah ini juga menjadi salah satu penyebab belum dimulainya aktivitas pekerjaan di PT BJE di Kecamatan Betara.

"Alasan tidak bisa kerja karena salah satunya masalah tanah ini," timpalnya.(*)

Penulis : Romi

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement