SENGKETA LAHAN PT BJE

Marudut Sijabat Merasa Tidak Pernah Jual Lahan ke Pihak Manapun


Selasa, 07 Juni 2016 - 22:46:14 WIB - Dibaca: 2004 kali

Lahan PT BJE yang Bersengketa dengan Masyarakat. (romi/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang aneh dengan sengketa lahan antara PT Bumi Jambi Energy (BJE) dan pemilik tanah Marudut Sijabat yang berlokasi di Kecamatan Betara. Pemilik tanah mengaku tidak pernah menjual lahan seluas 153 meter x 20 meter tersebut, sebaliknya PT BJE mengklaim telah membayar tanah tersebut.

Kejanggalan ini diutarakan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar Syafriwan SE usai mengadakan mediasi kedua belah pihak di Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa (7/6).

Dalam pertemuan yang dihadiri pihak-pihak terkait, belum juga menghasilkan solusi. "Masih buntu, belum ada titik temu dari kedua belah pihak, baik PT BJE maupun Marudut Sijabat," kata Syafriwan.

Dipaparkan Syafriwan, ada beberapa pemilik tanah sebelum akhirnya tanah itu dijual kepada Marudut Sijabat. Pemilik sebelumnya, Daeng Malempo membeli tanah dari Bahran. Bahran sendiri membeli tanah tersebut dari Umar dan dijual kepada Marudut Sijabat seluas 20x153 meter.

"Nah Marudut merasa dirinya tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun. Sementara pihak PT BJE mengaku sudah membeli tanah sama beberapa orang dan termasuk tanah yang sudah diklaim oleh Marudut tersebut, " jelas Syafriwan.

Dikatakan Syafriwan, pemerintah dalam hal ini hanya sebatas memfasilitasi terkait persoalan sengketa tanah agar bisa dicarikan solusi terbaik. Hal lain yang terkait dengan permasalahan sengketa tersebut seperti laporan yang dilayangkan perusahaan kepada pihak kepolisian adalah di luar kewenangan pemkab.

"Pemerintah hanya sebatas memfasilitasi ada tidak upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Kalau tidak bisa kita tunggu proses hukumnya. Karena pemda tidak mau intervensi," paparnya.

Menurut keterangan dari pihak perusahaan, kata Syafriwan, sengketa tanah ini juga menjadi salah satu penyebab belum dimulainya aktivitas pekerjaan di PT BJE di Kecamatan Betara.

"Alasan tidak bisa kerja karena salah satunya masalah tanah ini," timpalnya.(*)

Penulis : Romi

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement