Kontroversi Megaproyek Air Bersih Tahun 2017


Selasa, 31 Januari 2017 - 00:07:55 WIB - Dibaca: 2182 kali

Kunjungan Kajati Jambi Jhon Walingson Purba ke Tanjabbar Beberapa Waktu Lalu.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - ‎Penganggaran proyek air bersih tahun 2017 di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar menjadi kontroversi. Sebagian pihak mengaitkan proyek ini dengan kasus Intake yang pernah ditangani Kejati Jambi beberapa tahun silam. Sementara, megaproyek ini bisa dimulai setelah ada surat resmi dari Kejati Jambi.

Data yang diperoleh, Pemkab Tanjabbar melalui Dinas PU menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar dari APBD 2017. Dana tersebut disiapkan untuk melanjutkan Proyek Intake di Kecamatan Tebing Tinggi yang sempat terbengkalai selama lebih kurang tujuh tahun, karena terbentur masalah hukum‎.

Menurut Rahman salah seorang tokoh masyarakat, ‎lanjutan megaproyek ini sebaiknya tidak dilaksanakan. Hal ini, dikarenakan belum adanya keputusan hukum yang jelas atas pekerjaan tujuh tahun silam itu.

Ditambahkan Rahman, berdasarkan keterangan dari penyidik KPK yang datang beberapa tahun silam, sudah ada kerugian negara yang ditemukan dalam proyek pipanisasi.

"Waktu itu, Pak Sagita dari penyidik KPK yang menyatakan begitu," ungkap Rahman.

‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Jhon Walingson Purba SH MH saat di wawancarai wartawan usai kunjungan kerjanya di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat pada Rabu (18/1) lalu terkait penanganan kasus pipanisasi tahun 2009 menyebutkan, jika pihaknya masih terus menangani kasus tersebut dan tetap menindaklanjutinya. Bahkan, dalam penanganan perkara ini, dirinya juga menyebutkan bakal ada tersangka baru.

Jhon juga menyebutkan, jika dalam proyek tersebut sudah ada temuan kerugian negera yang ‎dikeluarkan KPK.

"Ini sudah final. Dan akan ada penambahan tersangka," terangnya singkat.

‎Terpisah, Ketua DPRD Tanjab Barat Faisal Riza menilai jika wacana melanjutkan Proyek intake boleh dilaksanakan. Dalam pengesahan anggaran untuk melanjutkan proyek ini, berdasarkan izin dari Kejati Jambi yang mempersilahkan untuk melanjutkan.

Kata dia, penganggaran proyek intake ini atas pertimbangan untuk mendukung program pemerintah. Kedua, sebelum melanjutkan, sebaiknya ada tim yang turun dulu untuk mengecek batasan pekerjaan sebelumnya. Ada tim dari kejati, tim KPK atau BPKP.

"Jadi, sebelum dimulai itu harus dilaksanakan dulu. Kita juga harus hati-hati terkait persoalan itu," kata Politisi Partai Gerindra ini. (*)

Penulis : Sony




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement