Kontroversi Megaproyek Air Bersih Tahun 2017


Selasa, 31 Januari 2017 - 00:07:55 WIB - Dibaca: 2232 kali

Kunjungan Kajati Jambi Jhon Walingson Purba ke Tanjabbar Beberapa Waktu Lalu.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - ‎Penganggaran proyek air bersih tahun 2017 di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar menjadi kontroversi. Sebagian pihak mengaitkan proyek ini dengan kasus Intake yang pernah ditangani Kejati Jambi beberapa tahun silam. Sementara, megaproyek ini bisa dimulai setelah ada surat resmi dari Kejati Jambi.

Data yang diperoleh, Pemkab Tanjabbar melalui Dinas PU menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar dari APBD 2017. Dana tersebut disiapkan untuk melanjutkan Proyek Intake di Kecamatan Tebing Tinggi yang sempat terbengkalai selama lebih kurang tujuh tahun, karena terbentur masalah hukum‎.

Menurut Rahman salah seorang tokoh masyarakat, ‎lanjutan megaproyek ini sebaiknya tidak dilaksanakan. Hal ini, dikarenakan belum adanya keputusan hukum yang jelas atas pekerjaan tujuh tahun silam itu.

Ditambahkan Rahman, berdasarkan keterangan dari penyidik KPK yang datang beberapa tahun silam, sudah ada kerugian negara yang ditemukan dalam proyek pipanisasi.

"Waktu itu, Pak Sagita dari penyidik KPK yang menyatakan begitu," ungkap Rahman.

‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Jhon Walingson Purba SH MH saat di wawancarai wartawan usai kunjungan kerjanya di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat pada Rabu (18/1) lalu terkait penanganan kasus pipanisasi tahun 2009 menyebutkan, jika pihaknya masih terus menangani kasus tersebut dan tetap menindaklanjutinya. Bahkan, dalam penanganan perkara ini, dirinya juga menyebutkan bakal ada tersangka baru.

Jhon juga menyebutkan, jika dalam proyek tersebut sudah ada temuan kerugian negera yang ‎dikeluarkan KPK.

"Ini sudah final. Dan akan ada penambahan tersangka," terangnya singkat.

‎Terpisah, Ketua DPRD Tanjab Barat Faisal Riza menilai jika wacana melanjutkan Proyek intake boleh dilaksanakan. Dalam pengesahan anggaran untuk melanjutkan proyek ini, berdasarkan izin dari Kejati Jambi yang mempersilahkan untuk melanjutkan.

Kata dia, penganggaran proyek intake ini atas pertimbangan untuk mendukung program pemerintah. Kedua, sebelum melanjutkan, sebaiknya ada tim yang turun dulu untuk mengecek batasan pekerjaan sebelumnya. Ada tim dari kejati, tim KPK atau BPKP.

"Jadi, sebelum dimulai itu harus dilaksanakan dulu. Kita juga harus hati-hati terkait persoalan itu," kata Politisi Partai Gerindra ini. (*)

Penulis : Sony




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement