KUALATUNGKAL - Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie mengecam keras dugaan praktik pengaturan tender di LPSE Kabupaten Tanjabbar. Bicara soal uang pengaman, Jamal menegaskan tidak ada aturan dalam Kepres.
"Tidak ada diatur dalam Kepres, yang namannya uang damping atau pengaman. Itu jelas melanggar aturan," kata Jamal.
Jamal meminta, semua pihak yang terlibat untuk mengawasi jalannya proses tender di LPSE Tanjabbar. "Kita harapkan semuanya berjalan sesuai aturan, jangan ada atur mengatur," tutur politisi Partai Demokrat ini, Kamis pagi.
Sementara itu, Ketua Pokja 1 Dinas PU, Ilmardi dihubungi wartawan Kamis siang membantah soal pengaturan proyek tersebut, termasuk adanya dugaan uang pengamanan yang mengucur dari rekanan.
"Saya tidak tahu soal pengaturan proyek. Itu urusan diluarlah. Sebagai institusi kami tidak boleh bicara itu," kata Ilmardi.
Data yang dihimpun, ada 11 paket yang telah diumumkan LPSE untuk segera dilelang.
Seperti diwartakan infotanjab.com, beredar info soal dana pengaman sebesar 5 persen, dari rekanan yang ikut pelelangan di LPSE Tanjabbar.(*)
Editor : Tim Redaksi
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari