Kebun yang Bersengketa di Simpang Abadi Tidak Kantongi Izin Usaha Perkebunan


Kamis, 03 September 2015 - 13:28:23 WIB - Dibaca: 1815 kali

Kebun Sawit yang Bersengketa di Simpang Abadi Masuk dalam Kawasan Hutan. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar tidak pernah mengeluarkan izin usaha perkebunan terhadap kebun sawit seluas 300 hektare di Simpang Abadi. Hal ini dikarenakan, belum ada pelepasan dari kawasan hutan terhadap lahan tersebut.

Untuk diketahui, kebun sawit ini menjadi rebutan antara Bujang dan Kelompok tani Hijau Permai. Melalui sengketa perdata di PN Kualatungkal, Pengadilan Tinggi Jambi dan Mahkamah Agung, Bujang dinyatakan pemilik lahan tersebut.

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin usaha perkebunan, karena masuk dalam kawasan," kata Melam Bangun, Kadis Perkebunan Kabupaten Tanjabbar dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Syarat mutlak pengurusan Izin Usaha Perkebunan (IU)), bila luas kebun sawit tersebut di atas 25 Ha. Namun permasalahannya, kebun sawit yang berada di simpang Abadi Lama itu, sudah dikelola melalui Kelompok Tani.

Dia menilai, kawasan hutan dijadikan areal perkebunan jelas melanggar UU Kehutanan. Hanya saja, kata Melam, pengawasan terhadap kawasan hutan ada di dinas Kehutanan.

"Dishut yang lebih berwenang. Kaitan ke Disbun hanya Izin usaha perkebunan. Tapi kalau menyangkut lahannya, adalah wewenang Dishut. Apalagi masuk dalam kawasan hutan," tuturnya lagi.

Terpisah, Ir H Erwin , Kepala Dinas Kehutanan beberapa waktu lalu juga membenarkan bahwa kebun sawit tersebut berada dalam kawasan hutan. Katanya, oknum yang membuka lahan di kawasan hutan bisa di denda Rp 5 milar dan dikenakan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama 10 tahun.

Jika memang diserahkan ke kelompok tani, harus ada pelepasan kawasan hutan. "Bagaimanapun lahan itu harus dilepaskan dan ada rekomendasi dari Kementerian Kehutanan," ungkapnya.

"Kawasan hutan itu ditandai dengan SK penunjukan dari Menteri Kehutanan RI, dan diperkuat dengan peta kawasan. Kita bisa lihat dari titik kordinatnya," tambahnya lagi.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement