Kata Gusmardi, Perluasan Perkantoran Sesuai dengan Perda RTRW


Selasa, 20 Agustus 2019 - 13:35:04 WIB - Dibaca: 1086 kali

Areal Perluasan Perkantoran Bupati yang Dibeli senilai Rp 1,4 Miliar dari APBD 2019.(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Lokasi perluasan perkantoran yang disiapkan di belakang Kantor Bupati Tanjabbar dianggap tidak bertentangan dengan Perda RTRW No 12 tahun 2013. Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Tanjabbar melalui Kabid Tata Ruang Gusmardi, ditemui infotanjabml.com di ruang kerjanya baru-baru ini.

Menurut Gusmardi, acuan sementara perluasan kantor adalah Perda RTRW. Dalam perda tersebut dijelaskan, lokasi perkantoran berdomisi di Kualatungkal.

"Posisi pusat pemerintahan itu di Kualatungkal. Jadi masih mengacu dalam perda," kata Gusmardi.

Hanya saja, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar saat ini belum menyiapkan aturan turunan dari Perda RTRW, yaitu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Bangunan Tata Lingkungan (RBTL). Kedua turunan ini semestinya sudah disiapkan dan diperda-kan.

"Tahun 2013 kita sudah susun RDTR, dan sedang dalam proses penyesuaian. Karena ada yang belum lengkap. Pengajuannya tetap ke Gubernur dan ke Kementerian, prosesnya cukup panjang," kata Gusmardi.

Dikatakan dia, setelah ada turunan perda tersebut, akan lebih detail menentukan koordinat perkantoran yang dicanangkan. " Sekarangkan masih umum, masih berdomisili di Kualatungkal, tapi detailnya belum ada. Kalau master plan nya bisa ditanyakan langsung ke bidang Cipta Karya," kata Gusmardi.

Seperti diwartakan, pembelian tanah 1,8 hektare di belakang kantor Bupati sebelumnya sempat berpolemik. Mulai dari anggaran pembelian yang sempat tarik ulur di badan anggaran legislatif.

Soal ini pun dibahas secara intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD Tanjabbar pada tahun lalu, dan akhirnya dianggarkan di APBD murni tahun 2019.

Tanah yang berbatasan dengan anak sungai di belakang Kantor Bupati disiapkan untuk pembangunan perluasan kantor bupati, khususnya untuk instansi yang saat ini belum memiliki kantor permanen.

Perencanaan ini awalnya disambut positif oleh DPRD, hingga akhirnya dimunculkan perencanaan pembangunan jembatan penghubung, turap untuk akses ke lahan yang dibeli Pemkab.

Pembayaran tanah ini sebelumnya sempat molor, dan baru dibayarkan sekitar bulan Juni 2019 lalu. Hal ini diakui Muhammad Arif, pemilik tanah yang berada di belakang Kantor Bupati Tanjabbar. Dia telah menerima pembayaran tunai dari pemkab seharga Rp 1,4 miliar.

"Sekitar BulanJuni kemarin pembayarannya. Sebelumnya sempat mau dibayarkan di APBD-P 2018, namun tidak disetujui. Kemudian dianggarkan lagi di APBD 2019," kata Muhammad Arif, mantan Kabag AKRK Setda Tanjabbar ini.

Arif mengaku jika tanah itu adalah tanah warisan. Tanah itu dimiliki sembilan orang yang merupakan saudara kandungnya.

"Jadi sayalah yang mewakili keluarga dan menandatangani semuanya," kata M Arif ditemui infotanjab.com di sela-sela peresmian Bazar di alun-alun Kualatungkal.(*)

Editor : It Redaksi

 

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement