Kasus Bansos Tanjabbar, Kasi Pidsus: Masih Dalam Penyelidikan


Kamis, 20 April 2017 - 08:00:13 WIB - Dibaca: 2035 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pengusutan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Dinas Sosnakertrans Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di Kejaksaan Negeri Kualatungkal berlanjut.

Aliran dana fiktif anggaran Tahun 2013 dengan jumlah 11 kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp 1,2 milliar  dan tahun 2014 dengan 14 kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp 2 milliar masih dalam penyelidikan lembaga adhyaksa ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualatungkal, Pandoe Pramoetika melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ardhi Haryo Putranto SH MH mengungkapkan, Kasus dugaan Korupsi dana bansos dari APBD Tanjabbar itu masih dalam proses penyelidikan jaksa.

"Masih dalam proses, tidak kita hentikan. Saya juga baru dua bulan di sini. Saya masih menginvetarisir BAP dan data-datanya lagi. Saya melanjutkan dari Kasi Pidsus yang lama (Budi),"kata Ardhi Haryo Putranto saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/4).

Pria yang dikenal ramah dengan wartawan tersebut menjelaskan, untuk saat ini Kejari Kualatungkal belum bisa mempublikasikan secara detail soal dugaan korupsi Dinsosnakertrans itu. Pria berkacamata ini menyebut, Kejaksaan baru bisa mempublis jika penanganan kasusnya telah memasuki tahap penuntutan.

"Tunggu saja, kalau sudah tahap penuntutan maka kita lanjutkan. Saat ini belum ada tersangkanya. Tindak pidananya sudah ada tapi tersangkanya belum,"jelas Ardhi.

Lebih jauh Ardhi menyatakan, dirinya masih harus mempelajari kasus dugaan korupsi yang mulai diusut sejak tahun 2015 itu.

"Kita tinggal menentukan tersangkanya. Kita masih akan mempelajari. Harus ada dua alat bukti untuk menguatkan,"tandasnya.

Sebagaimana diketahui, gelar perkara kasus dugaan korupsi Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat telah dilakukan Kejari Kuala Tungkal di Kantor BPKP Jambi.

Sayangnya, tidak ada batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPKP kepada Kejari Kuala Tungkal. Mengingat, untuk menghitung kerugian negara dibutuhkan proses dan waktu cukup lama.

Sejauh ini sudah lebih dari dua ratus saksi yang diperiksa secara maraton oleh penyidik Kejari. Saksi -saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, dan empat kepala seksi dari dinas sosial tersebut.

Dari sekian banyak saksi yang diperiksa, ada keterangan yang mengarah ke aliaran dana fiktif. Dimana lima karang taruna di Tanjabbar mengaku tidak pernah menerima aliran dana bantuan tersebut.(*)

Penulis : Eko

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement