Kasus Bansos Tanjabbar, Kasi Pidsus: Masih Dalam Penyelidikan


Kamis, 20 April 2017 - 08:00:13 WIB - Dibaca: 1977 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pengusutan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Dinas Sosnakertrans Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di Kejaksaan Negeri Kualatungkal berlanjut.

Aliran dana fiktif anggaran Tahun 2013 dengan jumlah 11 kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp 1,2 milliar  dan tahun 2014 dengan 14 kegiatan yang menghabiskan dana sekitar Rp 2 milliar masih dalam penyelidikan lembaga adhyaksa ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualatungkal, Pandoe Pramoetika melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ardhi Haryo Putranto SH MH mengungkapkan, Kasus dugaan Korupsi dana bansos dari APBD Tanjabbar itu masih dalam proses penyelidikan jaksa.

"Masih dalam proses, tidak kita hentikan. Saya juga baru dua bulan di sini. Saya masih menginvetarisir BAP dan data-datanya lagi. Saya melanjutkan dari Kasi Pidsus yang lama (Budi),"kata Ardhi Haryo Putranto saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/4).

Pria yang dikenal ramah dengan wartawan tersebut menjelaskan, untuk saat ini Kejari Kualatungkal belum bisa mempublikasikan secara detail soal dugaan korupsi Dinsosnakertrans itu. Pria berkacamata ini menyebut, Kejaksaan baru bisa mempublis jika penanganan kasusnya telah memasuki tahap penuntutan.

"Tunggu saja, kalau sudah tahap penuntutan maka kita lanjutkan. Saat ini belum ada tersangkanya. Tindak pidananya sudah ada tapi tersangkanya belum,"jelas Ardhi.

Lebih jauh Ardhi menyatakan, dirinya masih harus mempelajari kasus dugaan korupsi yang mulai diusut sejak tahun 2015 itu.

"Kita tinggal menentukan tersangkanya. Kita masih akan mempelajari. Harus ada dua alat bukti untuk menguatkan,"tandasnya.

Sebagaimana diketahui, gelar perkara kasus dugaan korupsi Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat telah dilakukan Kejari Kuala Tungkal di Kantor BPKP Jambi.

Sayangnya, tidak ada batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPKP kepada Kejari Kuala Tungkal. Mengingat, untuk menghitung kerugian negara dibutuhkan proses dan waktu cukup lama.

Sejauh ini sudah lebih dari dua ratus saksi yang diperiksa secara maraton oleh penyidik Kejari. Saksi -saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, dan empat kepala seksi dari dinas sosial tersebut.

Dari sekian banyak saksi yang diperiksa, ada keterangan yang mengarah ke aliaran dana fiktif. Dimana lima karang taruna di Tanjabbar mengaku tidak pernah menerima aliran dana bantuan tersebut.(*)

Penulis : Eko

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement