CPNS 2018

Kabar Baik bagi CPNSD Tanjabbar, Kriteria Kelulusan SKD Sesuai Rangking


Rabu, 21 November 2018 - 17:13:07 WIB - Dibaca: 2231 kali

Pengarahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo dan Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih kepada peserta CPNSD yang mengikuti Try Out CAT belum Lama Ini.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kabar baik buat peserta CPNSD Kabupaten Tanjabbar. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN RB menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun 2018.

Kepastian ini telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Rabu (21/11). Dia mengatakan, sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya. Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.

Syafruddin mengatakan, pemerintah tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal. Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.

Sementara itu, di Kabupaten Tanjabbar, dari data yang diambil BKPSDM Tanjabbar, hanya 42 CPNS yang memenuhi Passing Grade, meski angka ini belum mutlak diumumkan BKN.

Kabar baik ini, dipastikan 197 formasi yang dibutuhkan di Kabupaten Tanjabbar akan terisi seluruhnya.

Sebagaimana dikatakan Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih, sejauh ini memang belum ada informasi resmi dari BKN terkait penerbitan Permenpan Nomor 38 tahun 2018, sebagaimana yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Kata Encep, pemkab masih menunggu intruksi selanjutnya. Berapa jumlah peserta yang lulus sesuai rangking, nanti akan disampaikan BKN sebagai pelaksana pengadaan CPNS tingkat Nasional.

“Kemungkinan dalam waktu dekat ini,  karena kalau mempedomani jadwal, besok tanggal 22 November 2018 sudah masuk dalam Tahapan SKB,” kata Encep.

Menurut Encep, bisa saja yang dirangking itu jumlah pesertanya tiga kali dari formasi. “Karena maksimal itu kelipatan tiga dari jumlah formasi untuk ikut SKB,” tandasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Tanjabbar Ambok Tuo sangat berharap kriteria kelulusan SKD bisa lentur, lantaran jumlah peserta yang nilainya sesuai Passing Grade sangat minim. Jika sistem ini diterapkan, Ambok khawatir formasi yang tersedia di Tanjabbar banyak yang kosong.

“Kita sangat berharap, aturan ini bisa lentur,” harap Sekda beberapa waktu lalu saat ditemui infotanjab.com di Kantor Bupati Tanjabbar.(*)

Editor : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement