KUALATUNGKAL – Kabupaten Tanjabbar termasuk daerah yang bakal menyelenggarakan Pilkada 2020. Tahapan pilkada pun sudah dilakukan beberapa bulan lalu.
Wabah Covid 19 yang kian tidak terkendali, memaksa pemerintah melalui Mendagri bersama Komisi II DPR RI mengambil keputusan untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020. Hal ini mendapat respon positif terutama para wakil rakyat di daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie MM mengatakan, jika penundaan pilkada ini telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), dia menyarankan agar Pemkab Tanjabbar melalui sekda segera membicarakan soal pengalihan anggaran ini dengan KPU maupun Bawaslu.
Jamal sangat setuju jika anggaran Pilkada Tanjabbar dialihkan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tim medis di Kabupaten Tanjabbar.
Selain APD, anggaran pilkada juga bisa digunakan untuk peralatan rapid tes Covid 19. “Serta juga tidak menyalahi aturan bisa diberikan berupa bantuan langsung kepada masyarakat menengah ke bawah jika suatu saat kabupaten melakukan pembatasan wilayah terbatas (lockdown),” ungkap politisi Demokrat ini.
Sebagaimana dilansir dari kompas.com, bahwa Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.
Kesepakatan penundaan pilkada itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia. Pilkada Serentak yang sedianya digelar pada September 2020 ini ditunda karena pandemi virus corona yang mewabah di dalam negeri.
DPR meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Sebab, tidak mungkin jika DPR dan pemerintah harus merevisi UU Pilkada dalam situasi saat ini.
Dalam rapat Komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP hari ini, ada 4 poin yang disepakati.
Keempat poin itu yakni sebagai berikut:
Editor: Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen