Jamal Minta Pemkab Segera Bahas Pengalihan Anggaran Pilkada untuk Penanganan Covid-19 di Tanjabbar


Selasa, 31 Maret 2020 - 10:23:35 WIB - Dibaca: 815 kali

Keputusan Bersama Pemerintah dan DPR RI Menunda Penyelenggaraan Pilkada 2020 Ditengah Mewabahnya Covid 19. / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kabupaten Tanjabbar termasuk daerah yang bakal menyelenggarakan Pilkada 2020. Tahapan pilkada pun sudah dilakukan beberapa bulan lalu.

Wabah Covid 19 yang kian tidak terkendali, memaksa pemerintah melalui Mendagri bersama Komisi II DPR RI mengambil keputusan untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020. Hal ini mendapat respon positif terutama para wakil rakyat di daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie MM mengatakan, jika penundaan pilkada ini telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), dia menyarankan agar Pemkab Tanjabbar melalui sekda segera membicarakan soal pengalihan anggaran ini dengan KPU maupun Bawaslu.

Jamal sangat setuju jika anggaran Pilkada Tanjabbar dialihkan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tim medis di Kabupaten Tanjabbar.

Selain APD, anggaran pilkada juga bisa digunakan untuk peralatan rapid tes Covid 19. “Serta juga tidak menyalahi aturan bisa diberikan berupa bantuan langsung kepada masyarakat menengah ke bawah jika suatu saat kabupaten melakukan pembatasan wilayah terbatas (lockdown),” ungkap politisi Demokrat ini.

Sebagaimana dilansir dari kompas.com, bahwa Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

Kesepakatan penundaan pilkada itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia. Pilkada Serentak yang sedianya digelar pada September 2020 ini ditunda karena pandemi virus corona yang mewabah di dalam negeri.

DPR meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Sebab, tidak mungkin jika DPR dan pemerintah harus merevisi UU Pilkada dalam situasi saat ini.

Dalam rapat Komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP hari ini, ada 4 poin yang disepakati.

Keempat poin itu yakni sebagai berikut:

  1. Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.
  2. Pelaksanaan pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR.
  3. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, maka Komisi II DPR meminta pemerintah menyiapkan payung hukum baru berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
  4. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR meminta kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penaganan pandemi Covid-19.(*/nik/kompas.com)

Editor: Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial


Advertisement