Ini Sanksi bagi Pangkalan yang Menjual Gas Elpiji Subsidi ke Pengecer


Sabtu, 29 September 2018 - 11:01:10 WIB - Dibaca: 2171 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjabbar Melakukan Sidak Elpiji Subsidi di Sejumlah Agen dan Pangkalan di dalam Kota Kualatungkal, Jumat.(eko/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kelangkaan gas elpiji tiga kilogram menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi UKM Perindag Tanjabbar.  Belakangan ini, ketersediaan LPG 3 kilogram terbatas, dan harganya meningkat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Tanjab Barat, Syafriwan SE dikonfirmasi wartawan mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya pangkalan LPG 3 kilogram yang menjual gas bersubsidi ke pengecer. Hal ini berdampak pada kelangkaan dan harga jual melambung tinggi di pasaran.

"Kita tidak akan memberikan toleransi bagi pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram ke pengecer,” kata Syafriwan.

Pihaknya sudah berulang kali mengingatkan, bahwa pangkalan dilarang menjual LPG 3 kilogram bersubsidi ke pengecer.

Dirinya berharap kepada agen dan pangkalan dapat berkomitmen dan bekerjasama dalam pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.

"Kalau nantinya dari hasil pengawasan ditemukan pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi ini melanggar aturan dalam penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi. Dinas Koperasi UKM Perindag tidak akan segan-segan menindaklanjuti dan melaporkan hal tersebut ke Pertamina untuk diberikan Sanksi,” kata mantan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar ini.

Dikatakan dia, Pemerintah Daerah juga tidak akan segan-segan mencabut izin usaha atau penghentian hak usaha (PHU) kepada pangkalan LPG 3 Kg yang nakal dan terbukti menjual gas kepada pengecer.(*)

Penulis : Eko

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement