Ini Kata Pihak BPJS Ketenagakerjaan Soal 28 Tenaga Kebersihan RSD Daud Arif


Rabu, 19 Juni 2019 - 19:18:37 WIB - Dibaca: 879 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjabbar  membenarkan ada beberapa tenaga kebersihan Rumah Sakit Daud Arif yang dikeluarkan sebagai peserta BPJS. Hanya saja, belum diketahui secara pasti penyebabnya.

Hal ini dikatakan Penata Madia Pelayanan dan Umum BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Tanjabbar, Chung Nira Melannie ditemui infotanjab.com, Rabu (19/6) siang.

Menurut Chung, para pekerja yang datang tersebut ingin mengklaim dana yang ditabung selama ini. Namun tidak diakomodir lantaran masih bekerja.

“Ya kalau sudah berhenti baru bisa diklaim,” ujar Chung.

Biasanya, lanjut dia, potongan BPJS itu disetorkan pihak perusahaan ke BPJS. Jika memang ada yang dikeluarkan, berhenti setoran wajib setiap bulannya tidak lagi dipenuhi.

“Nanti bisa ditanyakan langsung ke pimpinan, kebetulan lagi keluar kota,” ujar Chung singkat.

Dikatakannya, setiap perusahaan wajib memberikan pelayanan jaminan sosial kepada karyawannya, baik itu BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Ya kalau ada kecelakaan kerja, perusahaan wajib menanggungnya. Karena aturannya begitu,” tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 tenaga kebersihan di Rumah Sakit KH Daud Arif Kualatungkal tidak lagi mendapat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak Mei 2019 lalu.

Hal ini diketahui setelah mereka menerima gaji utuh sebesar Rp 1.250.000. Sementara sebelumnya, ada potongan Rp 60 ribuan setiap menerima gaji.

“Kami bingung, biasanya gaji kami dipotong Rp 60 ribuan tiap bulan. Ini kok utuh, sejak Bulan Mei lalu,” kata salah seorang tenaga kebersihan di RSD KH Daud Arif yang ingin namanya dirahasiakan.

Terpisah, Direktur RSD KH Daud Arif dr Elfry Syahril dihubungi infotanjab.com, Senin malam (17/6) mengaku belum mendapat informasi tersebut.

Menurut Elfry, soal BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitan dengan pihak rumah sakit. Pihaknya hanya mengeluarkan anggaran per triwulan sesuai kontrak yang dibuat.(*/nik)

Editor: It Redaksi

Baca Juga: 28 Petugas Kebersihan Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement