Ini Kata Pihak BPJS Ketenagakerjaan Soal 28 Tenaga Kebersihan RSD Daud Arif


Rabu, 19 Juni 2019 - 19:18:37 WIB - Dibaca: 1026 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjabbar  membenarkan ada beberapa tenaga kebersihan Rumah Sakit Daud Arif yang dikeluarkan sebagai peserta BPJS. Hanya saja, belum diketahui secara pasti penyebabnya.

Hal ini dikatakan Penata Madia Pelayanan dan Umum BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Tanjabbar, Chung Nira Melannie ditemui infotanjab.com, Rabu (19/6) siang.

Menurut Chung, para pekerja yang datang tersebut ingin mengklaim dana yang ditabung selama ini. Namun tidak diakomodir lantaran masih bekerja.

“Ya kalau sudah berhenti baru bisa diklaim,” ujar Chung.

Biasanya, lanjut dia, potongan BPJS itu disetorkan pihak perusahaan ke BPJS. Jika memang ada yang dikeluarkan, berhenti setoran wajib setiap bulannya tidak lagi dipenuhi.

“Nanti bisa ditanyakan langsung ke pimpinan, kebetulan lagi keluar kota,” ujar Chung singkat.

Dikatakannya, setiap perusahaan wajib memberikan pelayanan jaminan sosial kepada karyawannya, baik itu BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Ya kalau ada kecelakaan kerja, perusahaan wajib menanggungnya. Karena aturannya begitu,” tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 tenaga kebersihan di Rumah Sakit KH Daud Arif Kualatungkal tidak lagi mendapat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak Mei 2019 lalu.

Hal ini diketahui setelah mereka menerima gaji utuh sebesar Rp 1.250.000. Sementara sebelumnya, ada potongan Rp 60 ribuan setiap menerima gaji.

“Kami bingung, biasanya gaji kami dipotong Rp 60 ribuan tiap bulan. Ini kok utuh, sejak Bulan Mei lalu,” kata salah seorang tenaga kebersihan di RSD KH Daud Arif yang ingin namanya dirahasiakan.

Terpisah, Direktur RSD KH Daud Arif dr Elfry Syahril dihubungi infotanjab.com, Senin malam (17/6) mengaku belum mendapat informasi tersebut.

Menurut Elfry, soal BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitan dengan pihak rumah sakit. Pihaknya hanya mengeluarkan anggaran per triwulan sesuai kontrak yang dibuat.(*/nik)

Editor: It Redaksi

Baca Juga: 28 Petugas Kebersihan Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement