Gawat, Ormas Rajawali Minta Pembangunan Jalan Saidan Dihentikan


Senin, 09 Desember 2019 - 07:03:36 WIB - Dibaca: 917 kali

Jaln H Said Saidan yang Dibangun Jauh dari Pemukiman Penduduk.(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Persoalan Jalan H Said Saidan yang dibangun jauh dari pemukiman penduduk mendapat sorotan. Ormas Rajawali Sakti berencana melakukan aksi mempertanyakan keberadaan jalan tersebut, yang diduga sarat kepentingan oknum.

Betapa tidak, jalan ini bukanlah melalui usulan Musrenbang maupun Pokok Pikiran Dewan.

"Ya Senin pagi kita akan aksi, mempertanyakan proyek Jalan Sai Saidan. Kita menduga ada indikasi kepentingan oknum-oknum tertentu," kata Ketua Ormas Rajawali Sakti, Minggu malam (8/12/12).

Aksi akan digelar di Kantor Bupati, dilanjutkan ke Bappeda, Dinas Perkim dan DPRD Tanjabbar.

Sudirman meminta kepada dinas terkait untuk membatalkan proyek ini, lantaran sarat kepentingan.

Sebelumnya, pembangunan jalan ini sempat mendapat kritikan keras dari sejumlah anggota dewan. Bahkan dewan menilai proyek ini mubazir alias tidak tepat sasaran. Masih banyak jalan di dalam kota yang perlu diperbaiki.

Dewan lainnya juga berharap agar pekerjaan ini diperiksa dan dianalisa penganggarannya, terutama oleh Inspektorat.

Anggota Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie SE MM mengatakan, setiap kegiatan yang dianggarkan di APBD berasal dari dua usulan. Yakni usulan eksekutif maupun dari pokok pikiran (Pokir) dewan.

Jika kegiatan yang dianggarkan tanpa melalui usulan dewan maupun OPD terkait, kegiatan tersebut kata Jamal dianggap ilegal, alias proyek siluman.

Dalam hal ini, lanjut Jamal, Inspektorat bisa secepatnya melakukan kajian dan analisa. "Dasar kajian inspektorat, proyek ini bisa dibatalkan. Jangan sampai nanti menjadi temuan BPK. Apalagi BPK sekarang bukan hanya memeriksa volume pekerjaan, tetapi juga memeriksa proses penganggaran, usulan dan skala prioritas," kata politisi Partai Demokrat ini.

Sebagaimana yang dituturkan Lurah Patunas, Fatmawati S.Kom.I, bahwa penganggaran Jalan H. M. Said Saidan Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir ternyata tidak melalui usulan Musrenbang.

Ia menegaskan, selama menjabat Lurah Patunas dalam dua tahun ini, jalan tersebut tidak pernah masuk ataupun dimasukkan dalam usulan Musrenbang.(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement