KUALATUNGKAL – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabar akhirnya mengeluarkan peringatan terakhir dengan melakukan rapat pembuktian (Show Cause Meeting) kepada CV Fandhafi & CO karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Tindakan ini dilakukan Dinas PU dalam menangani kontrak kritis yang dilakukan perusahaan terkait.
Pasalnya, realisasi fisik pada peningkatan ruas jalan di Pulau Pinang, Kecamatan Kualabetara belum memenuhi target. Sementara kontrak kerja telah berakhir pada 22 September 2016.
Kadis PU Tanjabbar Andi Nuzul melalui Kabid Bina Marga Apridasman mengakui, pihak Dinas Pekerjaan Umum mengeluarkan Show Cause Meeting (SCM) sebagai bentuk peringatan dan teguran terakhir, untuk meminta pertanggungjawaban atau tanggapan dari pihak rekanan.
Apri mengaku sangat menyayangkan sikap rekanan yang terkesan lamban dalam pelaksanaan di lapangan.
"Makanya kita keluarkan SCM dan kita panggil pihak rekanan dan kita tanyakan apakah mereka masih sanggup untuk mengerjakan atau tidak. Ternyata pihak rekanan mengaku sanggup dengan segala konsekuensinya, termasuk jika nantinya harus membayar denda keterlambatan kerja dan pihak rekanan minta perpanjangan waktu," paparnya.
Menurut Apri, hal ini tidak akan terjadi jika sejak awal rekanan profesional dalam bekerja. Mengingat dari rentan waktu di bulan April lalu hingga saat ini, pihak rekanan diketahui baru memulai pekerjaan di bulan Agustus.
"Kita bisa saja melakukan pemutusan kontrak kerja dengan pihak rekanan, tetapi kita lebih mempertimbangkan aspek manfaatnya saja. Kasihan juga masyarakat jika pekerjaan ini terbengkalai tanpa ada penyelesaian. Kitapun tidak ingin terkesan tidak efektif dalam menjalankan program kerja, lantaran harus mengulang terus menerus untuk menganggarkan untuk wilayah itu saja," terangnya.
Saat disinggung apakah nantinya denda keterlambatan kerja ini bakal jadi temuan BPK,seperti di tahun 2015 lalu dan bakal menjadi dilema bagi pihaknya sendiri? Apri mengaku akan lebih selektif lagi mensiasatinya.
"Kita juga tidak ingin ini jadi masalah dikemudian hari, apalagi jika harus berurusan dengan hukum. Karena ini jelas masalahnya," tegasnya.(*)
Penulis : Herjulian
Editor : Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,