Kasus Pipanisasi Tahun 2009-2010

Belum Satupun Pejabat Pemkab Tanggapi Pernyataan Hendri Sastra


Jumat, 26 Oktober 2018 - 12:07:50 WIB - Dibaca: 1631 kali

Hendri Sastra saat Ditahan Penyidik Kejati Jambi Beberapa Waktu Lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Celotehan Hendri Sastra, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang dijerat dalam kasus pipanisasi 2009-2010 dalam sidang Tipikor Jambi Rabu (24/9) menimbulkan kontroversi.

Usai sidang, kepada awak media Hendri Sastra menegaskan, bahwa dia akan mengungkap dalang utama dalam kasus itu hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 18 miliar.

"Saya akan ungkap fakta sebenarnya siapa aktor dibalik layar, tapi tentunya ada resiko-resikonya. Mungkin ada yang tidak senang, itu biasa" ujarnya kepada wartawan.

Namun ia enggan menyebut secara gamblang siapa aktor utama yang dia maksud. 

"Jangan dulu, nanti akan saya ungkapkan di persidangan minggu depan siapa-siapa tokoh-tokoh di balik ini, karena ada orang-orang bertanggungjawab secara fakta tapi tidak diperiksa," tegasnya. 

Hendri mengaku memang dalam BAP penyidikan, dirinya tidak menyebut orang-orang yang ia maksudkan. Namun, kata dia, pada saatnya nanti dirinya akan membongkar semuanya sampai ke akar-akarnya. 

"Karena banyak hal belum terungkap, supaya masyarakat tau cerita sebenarnya, dan ini akan menggemparkan masyarakat Jambi," tandasnya. 

Sementara itu, Bupati Tanjabbar Dr Ir Safrial MS gagal dikonfirmasi, Jumat siang. Saat masuk ke dalam mobil dinasnya, sejumlah pengawal pribadi Bupati melarang awak media untuk wawancara.

"Ini sudah mau shalat Jumat. Nanti bapak marah," ungkap salah seorang ajudan.

Infotanjab.com berusaha meminta waktu untuk wawancara ke Bupati, lagi ajudan menolaknya.

"Mau shalat Jumat," tukas ajudan.

Pantauan infotanjab.com, keluar dari ruangan, Bupati didampingi tamu dari Kota Jambi. Sebelum naik ke mobil, Bupati masih bercengkrama dengan kedua tamu tersebut.

Sementara itu, Asisten III Setda Tanjabbar Jetter Simamora enggan diwawancarai soal mencuatnya pernyataan Hendri Sastra usai persidangan Rabu lalu. Dia tak ingin berkomentar soal itu.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, selain HS, ada empat tersangka lainnya yang telah ditahan penyidik Kejati Jambi.

Penahanan dilakukan pada Selasa (16/10)lalu. Ke empat tersangka tersebut yakni, Sabar Barus mantan Plh Kadis PU Tanjabbar sejak November sampai Desember 2010.

Kemudian, Wendi Leo Heriawan, kuasa Direktur PT Batur Artha Mandiri, lalu Eri Dahlan, Direktur PT Mega Citra Konsultan, dan Hendi Kusuma, pelaksana lapangan PT Mega Citra Konsultan.

Para tersangka ditahan di Lapas Klas II A Kota Jambi. Sementara itu, untuk dua tersangka lainnya, yakni Burlian Darahim dan Ketut telah meninggal dunia dan dibuktikan dengan surat kematian.(*) 


Editor : Tim Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement