Aset yang Menggunakan Dana BOS belum Dilaporkan ke Pemkab


Selasa, 06 September 2016 - 00:18:38 WIB - Dibaca: 1589 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Banyaknya temuan aset, salah satu indikator Tanjabbar meraih predikat disclaimer dari BPK RI Perwakilan Jambi. Beberapa temuan aset, seperti aset gedung, bangunan, jalan dan jaringan irigasi.

Menanggapi hal ini, Kabag Aset Setda Tanjabbar Isniwandi, kepada wartawan, Senin (5/9), berupaya melakukan penertiban aset. Pihaknya akan terus melakukan inventarisasi dengan melakukan sensus barang dan bekerja sama dengan pihak terkait.

Pembagian aset ini sendiri, kata Isniwandi terbagi pada beberapa bagian. Ada aset berupa tanah, peralatan dan mesin seperti alat berat, kendaraan serta peralatan kantor. Selain itu ada juga gedung dan bangunan, jalan serta jaringan irigasi.

Dengan keterbatasan personil yang dimiliki bagian kepengurusan aset Setda Tanjabbar, tentu dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terkait.

"Seluruh barang milik daerah yang tercatat pada buku inventaris akan kita data kembali. Dengan keterbatasan personil, kita akan kerjasama dengan seluruh SKPD yang ada untuk melakukan pendataan ini," jelasnya.

Selain itu, ada beberapa aset yang hingga kini belum tercatat atau belum dilaporkan oleh Dinas Pendidikan Tanjabbar kepada Bagian Aset Setda Tanjabbar yakni pembelian barang dengan menggunakan dana Bantuan operasional Sekolah (BOS). Dan ini juga menjadi salah satu temuan BPK.

"Kita juga akan Inventarisir barang - barang yang dibeli dengan dana BOS. Kita minta dalam hal ini Diknas untuk segera menyampaikan laporannya," ungkapnya.

Ada tiga kategori pengalokasian belanja dengan menggunakan dana BOS yang akan dilakukan penertiban. Yang pertama yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

"Seharusnya, ketiga poin ini tercatat sebagai aset dan dilaporkan kepada Pemkab. Kalau dari sekolah, biasanya selalu melaporkan ke Diknas. Cuma terkadang pihak Diknas ini yang tidak melapor ke Pemkab," tegasnya.

Disoal tenggat waktu yang diberikan kepada Diknas untuk segera menyampaikan laporan aset dana BOS? Dirinya menyebut sesegera mungkin.

"Kita sudah kasih deadline agar segera laporkan kepada kita. Bila sampai hari ini tidak ada, maka kita akan datangi Diknas untuk segera membuat laporannya," tegasnya.(*)

Penulis : Romy

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement