Aset yang Menggunakan Dana BOS belum Dilaporkan ke Pemkab


Selasa, 06 September 2016 - 00:18:38 WIB - Dibaca: 1679 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Banyaknya temuan aset, salah satu indikator Tanjabbar meraih predikat disclaimer dari BPK RI Perwakilan Jambi. Beberapa temuan aset, seperti aset gedung, bangunan, jalan dan jaringan irigasi.

Menanggapi hal ini, Kabag Aset Setda Tanjabbar Isniwandi, kepada wartawan, Senin (5/9), berupaya melakukan penertiban aset. Pihaknya akan terus melakukan inventarisasi dengan melakukan sensus barang dan bekerja sama dengan pihak terkait.

Pembagian aset ini sendiri, kata Isniwandi terbagi pada beberapa bagian. Ada aset berupa tanah, peralatan dan mesin seperti alat berat, kendaraan serta peralatan kantor. Selain itu ada juga gedung dan bangunan, jalan serta jaringan irigasi.

Dengan keterbatasan personil yang dimiliki bagian kepengurusan aset Setda Tanjabbar, tentu dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terkait.

"Seluruh barang milik daerah yang tercatat pada buku inventaris akan kita data kembali. Dengan keterbatasan personil, kita akan kerjasama dengan seluruh SKPD yang ada untuk melakukan pendataan ini," jelasnya.

Selain itu, ada beberapa aset yang hingga kini belum tercatat atau belum dilaporkan oleh Dinas Pendidikan Tanjabbar kepada Bagian Aset Setda Tanjabbar yakni pembelian barang dengan menggunakan dana Bantuan operasional Sekolah (BOS). Dan ini juga menjadi salah satu temuan BPK.

"Kita juga akan Inventarisir barang - barang yang dibeli dengan dana BOS. Kita minta dalam hal ini Diknas untuk segera menyampaikan laporannya," ungkapnya.

Ada tiga kategori pengalokasian belanja dengan menggunakan dana BOS yang akan dilakukan penertiban. Yang pertama yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

"Seharusnya, ketiga poin ini tercatat sebagai aset dan dilaporkan kepada Pemkab. Kalau dari sekolah, biasanya selalu melaporkan ke Diknas. Cuma terkadang pihak Diknas ini yang tidak melapor ke Pemkab," tegasnya.

Disoal tenggat waktu yang diberikan kepada Diknas untuk segera menyampaikan laporan aset dana BOS? Dirinya menyebut sesegera mungkin.

"Kita sudah kasih deadline agar segera laporkan kepada kita. Bila sampai hari ini tidak ada, maka kita akan datangi Diknas untuk segera membuat laporannya," tegasnya.(*)

Penulis : Romy

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement