KUALATUNGKAL – Anggota DPRD Tanjabbar, Abdullah angkat bicara soal sengketa lahan di Simpang Abadi, Kecamatan Betara. Dulunya, lahan tersebut memang milik orang tuanya, H Halus yang diserahkan kepada kelompok tani.
Kata Abdullah, sekitar tahun 1990-an, lahan itu masih ditanami karet dan dikelola oleh kelompok tani Hijau Permai. Sedangkan Bujang dan Tarmizi sama-sama pengurus dari kelompok tani tersebut.
“Termasuk saudara Bujang yang memenangkan sengketa ini, merupakan mantan pengurus di kelompok Hijau Permai,” ujar politisi dari PDIP ini.
Setelah dikelola kelompok tani, lahan tersebut dikonversi menjadi kebun sawit. “Surat-suratnya ada, yang ditandatangani kepala desa pada waktu itu,” ujar Abdullah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sengketa lahan di Simpang Abadi berujung di Mahkamah Agung. Pihak yang bersengketa adalah Tarmuzi (pengurus KT Hijau Permai) dengan Bujang yang juga sempat menjadi pengurus di KT Hijau Permai.
Pengadilan memenangkan Bujang sebagai pemilik lahan di kawasan hutan tersebut. Pihak Tarmuzi akhirnya mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Sementara, Pengadilan Negeri Kualatungkal mengeluarkan perintah eksekusi terhadap lahan sawit tersebut. Dua kali eksekusi, mendapat penolakan dari warga.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R