Ada 7 Titik Galian C Diduga Tak Berizin, Ini Tanggapan HBH


Selasa, 25 Februari 2020 - 16:39:32 WIB - Dibaca: 809 kali

Galian C di Kecamatan Betara Diduga Tak Berizin.(*/Eza/nik) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sejumlah titik galian C di Kabupaten Tanjabbar tidak terpantau dan diduga tidak mengantongi izin. Terlebih, berkurangnya kewenangan penuh dari pemerintah daerah dalam menertibkan galian C dalam beberapa tahun terakhir.

Data yang diperoleh, beberapa titik galian C yang diduga tak berizin Berada di wilayah Kecamatan Betara. Dari hasil pantauan di lapangan, setidaknya ada tujuh titik yang diduga kuat merupakan titik lokasi galian C ilegal, dengan berbagai macam modus.

Ada yang tidak memiliki izin terbaru,  ada yang memiliki izin area galian sekitar dua hektar,  tetapi galiannya lebih dari itu.  Serta ada yang mengantongi izin, tetapi lokasi yang digali tidak sesuai dengan izin,  meski yang mengantongi izin tersebut orang yang sama.

"Benar pak, kami tahu persis,  karena kami warga  Desa Terjun Gajah.  Jadi kami tahu titik lokasi galian itu. Lantaran saat itu pak Kadus sudah menegur bahkan ke lokasi, namun terkesan diabaikan,  dan tidak diindahkan," sebut warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (25/02).

Menurutnya,  pemilik Galian C ini merupakan pengusaha atau rekanan asal Jambi.  "Yang kita dengar itu punya pak Abun Sendi rekanan asal Jambi. Masalah inipun sudah kita sampaikan ke pak Camat maupun dewan perwakilan daerah kita. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari pak Camat," bebernya. 

Dia sangat menyayangkan jika daerah kecolongan soal Galian C. Sebab, pajak Galian C bisa menjadi tambahan buat PAD.

Sementara itu Hasan Basri Harap anggota DPRD dapil Kuala Betara dan Betara,  saat dikonfirmasi Selasa (25/02) membenarkan adanya laporan warga. Hanya saja dirinya  tidak bisa menindak lanjuti masalah ini,  lantaran bukan tupoksinya dari Komisi II.

"Kalau dugaan adanya Galian C ilegal seperti disampaikan warga,  kemungkinan benar adanya. Karena mengingat untuk mengurus izin saat ini sangatlah susah. Terlebih dengan adanya aturan baru," terangnya.

"Untuk lebih lanjut, mungkin nanti bisa ketemu lagi sama Kadus maupun perangkat desa lainnya. Bahkan kita juga sudah dengar hal ini sudah disampaikan ke Camat, namun belum ada langkah lebih lanjut, "pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari Camat Betara. (*Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement