Ada 7 Titik Galian C Diduga Tak Berizin, Ini Tanggapan HBH


Selasa, 25 Februari 2020 - 16:39:32 WIB - Dibaca: 766 kali

Galian C di Kecamatan Betara Diduga Tak Berizin.(*/Eza/nik) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sejumlah titik galian C di Kabupaten Tanjabbar tidak terpantau dan diduga tidak mengantongi izin. Terlebih, berkurangnya kewenangan penuh dari pemerintah daerah dalam menertibkan galian C dalam beberapa tahun terakhir.

Data yang diperoleh, beberapa titik galian C yang diduga tak berizin Berada di wilayah Kecamatan Betara. Dari hasil pantauan di lapangan, setidaknya ada tujuh titik yang diduga kuat merupakan titik lokasi galian C ilegal, dengan berbagai macam modus.

Ada yang tidak memiliki izin terbaru,  ada yang memiliki izin area galian sekitar dua hektar,  tetapi galiannya lebih dari itu.  Serta ada yang mengantongi izin, tetapi lokasi yang digali tidak sesuai dengan izin,  meski yang mengantongi izin tersebut orang yang sama.

"Benar pak, kami tahu persis,  karena kami warga  Desa Terjun Gajah.  Jadi kami tahu titik lokasi galian itu. Lantaran saat itu pak Kadus sudah menegur bahkan ke lokasi, namun terkesan diabaikan,  dan tidak diindahkan," sebut warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (25/02).

Menurutnya,  pemilik Galian C ini merupakan pengusaha atau rekanan asal Jambi.  "Yang kita dengar itu punya pak Abun Sendi rekanan asal Jambi. Masalah inipun sudah kita sampaikan ke pak Camat maupun dewan perwakilan daerah kita. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari pak Camat," bebernya. 

Dia sangat menyayangkan jika daerah kecolongan soal Galian C. Sebab, pajak Galian C bisa menjadi tambahan buat PAD.

Sementara itu Hasan Basri Harap anggota DPRD dapil Kuala Betara dan Betara,  saat dikonfirmasi Selasa (25/02) membenarkan adanya laporan warga. Hanya saja dirinya  tidak bisa menindak lanjuti masalah ini,  lantaran bukan tupoksinya dari Komisi II.

"Kalau dugaan adanya Galian C ilegal seperti disampaikan warga,  kemungkinan benar adanya. Karena mengingat untuk mengurus izin saat ini sangatlah susah. Terlebih dengan adanya aturan baru," terangnya.

"Untuk lebih lanjut, mungkin nanti bisa ketemu lagi sama Kadus maupun perangkat desa lainnya. Bahkan kita juga sudah dengar hal ini sudah disampaikan ke Camat, namun belum ada langkah lebih lanjut, "pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari Camat Betara. (*Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement