ASN TERSANDUNG KASUS KORUPSI

9 ASN di Pemprov Jambi Resmi Diberhentikan


Senin, 28 Januari 2019 - 09:36:01 WIB - Dibaca: 1233 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi telah memberhentikan sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi, dan telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pemberhentian ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penegakan Hukum terhadap PNS/ASN yang Melakukan Tindak Pidana Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang Ada Hubungannya dengan Jabatan.

Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi saat dikonfirmasi mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian 9 ASN tersebut telah keluar.

"Iya sudah keluar. Sudah kita tindaklanjuti dan sudah kita serahkan SK nya ke yang bersangkutan, ke keluarganya," kata Husairi. Jumat (25/1).

Husairi menyebutkan, ada 13 ASN Pemprov Jambi yang terlibat kasus korupsi. Namun saat ini baru 9 orang yang telah dikeluarkan SK pemberhentiannya. Sementara itu 4 orang lainnya masih dalam proses.

"Yang belum itu kami sedang mencari dan melengkapi data. Sebenarnya kita tahu, tetapi hukuman inkracht-nya tidak punya. Sehingga sedang proses melengkapi baik dari pihak keluarga maupun kepolisian," paparnya.

Lebih lanjut Husairi mengatakan, SK pemberhentian terhadap 9 ASN tersebut sudah diberikan sejak awal Januri 2019. Artinya, kata Husairi, 9 ASN tersebut sudah resmi diberhentikan dari jabatan kerjanya.

Sementara itu, terkait identitas 9 ASN yang telah diberhentikan tersebut Husairi enggan membeberkannya. “Kurang etis rasanya kalau kami sampaikan. Lagian kalian (wartawan, red) pasti sudah tahu,” pungkasnya. (uya)

Editor: It Redaksi

Sumber: halojambi.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement