KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Tanjungjabung Barat Yon Heri mengatakan, akan tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah. Jika nantinya dinas ESDM akan dibubarkan, dia akan tetap terima.
"Ditempatkan dimana pun kita terima, karena sebagai pegawai pemerintah, kita akan mengikuti instruksi kepala daerah," sebutnya.
Diakui Yon Heri, jika ESDM Tanjabbar dibubarkan, seluruh kegiatan mulai dari kelistrikan, izin galian C, migas, minerba dan juga pengairan seperti pembuatan sumur bor, akan menjadi kewenangan Dinas ESDM Provinsi Jambi.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi