Warga di Sekitar PLTMG Pematang Lumut Minta Direlokasi


Rabu, 26 Juni 2019 - 09:24:57 WIB - Dibaca: 984 kali

Mediasi Warga dengan Pihak PLTMG di Kapolsek Betara, Senin Lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Keberadaan PLTMG Pematang Lumut ternyata menimbulkan reaksi dari masyarakat sekitar. Gangguan suara dan getaran dari aktivitas mesin, mengganggu kenyamanan warga.

Sebelumnya, warga sempat menggelar aksi demo di Perusahaan Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), namun tertunda. Pem‎batalan terjadi, setelah Kapolsek Betara Iptu Irawan SH berhasil memediasikan dan mempertemukan warga dengan perwakilan perusahaan untuk duduk bersama. Upaya ini dilakukan Kapolsek, dengan tujuan kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan tanpa ada aksi anarkis.

Dalam pertemuan pada Senin (24/6) yang berjalan sekitar tiga jam di Mapolsek Betara, pihak perusahaan yang mulai beroperasi‎ 2017 silam ini menampung semua keluh kesah warga. Mulai dari gangguan kebisingan sampai pada munculnya aroma tidak sedap dari arah perusahaan.

"Sengaja saya undang dan pertemukan warga dan pihak perusahaan di sini (kapolsek,red). Tujuannya untuk mencari kesepakatan," ungkap Kapolsek Betara, Iptu Irawan‎.

Sementara itu, Sudirman perwakilan dari warga RT 05 dalam pertemuan itu mengungkapkan, bahwa warga hanya ingin rumahnya relokasi. Warga siap meninggalkan hunian mereka, namun dengan catatan, perusahan bersedia mengganti rugi tanah dan bangunan fisik.

“Karena warga sudah merasa terganggu kenyamanan dan keamanan dengan operasional PLTMG‎ yang berjarak hanya 50 meter dari hunian mereka. Warga sangat terganggu dengan suara dentuman dan aroma mengusik penciuman. Tidur malam sudah tidak lelap lagi. Bahkan, bau tidak sedap kerap  menempel di pakaian yang habis dicuci," bebernya yang diamini warga lainnya.

‎Menjawab semua yang disampaikan warga, Kanwo selaku HSES PT PLTMG Tanjung Jabung dan Saenal selaku Head Of Security PT Gemilang Jambi Energy berjanji akan menyampaikan semua tuntutan warga kepada manajemen perusahaan.

Untuk itu, warga diminta untuk segera mengajukan proposal ganti rugi tanah dan fisik bangunan dan juga permintaan konpensasi ‎untuk masyarakat dari perusahaan, sehingga perusahaan segera menindaklanjuti kepada manajemen pusat.

Usai mendengar kesiapan kedua perusahaan untuk menyampaikan tuntutan warga ke kantor pusat, Kepala Desa Pematang Lumut pun angkat bicara.

Pada kesempatan itu,Tamsir ‎bersedia memfasilitasi kedua belah pihak untuk pertemuan selanjutnya. "Balai desa akan saya siapkan untuk pertemuan berikutnya.,"jawabnya singkat.(*/nik)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement