Warga di Sekitar PLTMG Pematang Lumut Minta Direlokasi


Rabu, 26 Juni 2019 - 09:24:57 WIB - Dibaca: 1037 kali

Mediasi Warga dengan Pihak PLTMG di Kapolsek Betara, Senin Lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Keberadaan PLTMG Pematang Lumut ternyata menimbulkan reaksi dari masyarakat sekitar. Gangguan suara dan getaran dari aktivitas mesin, mengganggu kenyamanan warga.

Sebelumnya, warga sempat menggelar aksi demo di Perusahaan Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), namun tertunda. Pem‎batalan terjadi, setelah Kapolsek Betara Iptu Irawan SH berhasil memediasikan dan mempertemukan warga dengan perwakilan perusahaan untuk duduk bersama. Upaya ini dilakukan Kapolsek, dengan tujuan kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan tanpa ada aksi anarkis.

Dalam pertemuan pada Senin (24/6) yang berjalan sekitar tiga jam di Mapolsek Betara, pihak perusahaan yang mulai beroperasi‎ 2017 silam ini menampung semua keluh kesah warga. Mulai dari gangguan kebisingan sampai pada munculnya aroma tidak sedap dari arah perusahaan.

"Sengaja saya undang dan pertemukan warga dan pihak perusahaan di sini (kapolsek,red). Tujuannya untuk mencari kesepakatan," ungkap Kapolsek Betara, Iptu Irawan‎.

Sementara itu, Sudirman perwakilan dari warga RT 05 dalam pertemuan itu mengungkapkan, bahwa warga hanya ingin rumahnya relokasi. Warga siap meninggalkan hunian mereka, namun dengan catatan, perusahan bersedia mengganti rugi tanah dan bangunan fisik.

“Karena warga sudah merasa terganggu kenyamanan dan keamanan dengan operasional PLTMG‎ yang berjarak hanya 50 meter dari hunian mereka. Warga sangat terganggu dengan suara dentuman dan aroma mengusik penciuman. Tidur malam sudah tidak lelap lagi. Bahkan, bau tidak sedap kerap  menempel di pakaian yang habis dicuci," bebernya yang diamini warga lainnya.

‎Menjawab semua yang disampaikan warga, Kanwo selaku HSES PT PLTMG Tanjung Jabung dan Saenal selaku Head Of Security PT Gemilang Jambi Energy berjanji akan menyampaikan semua tuntutan warga kepada manajemen perusahaan.

Untuk itu, warga diminta untuk segera mengajukan proposal ganti rugi tanah dan fisik bangunan dan juga permintaan konpensasi ‎untuk masyarakat dari perusahaan, sehingga perusahaan segera menindaklanjuti kepada manajemen pusat.

Usai mendengar kesiapan kedua perusahaan untuk menyampaikan tuntutan warga ke kantor pusat, Kepala Desa Pematang Lumut pun angkat bicara.

Pada kesempatan itu,Tamsir ‎bersedia memfasilitasi kedua belah pihak untuk pertemuan selanjutnya. "Balai desa akan saya siapkan untuk pertemuan berikutnya.,"jawabnya singkat.(*/nik)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement