Warga di Sekitar PLTMG Pematang Lumut Minta Direlokasi


Rabu, 26 Juni 2019 - 09:24:57 WIB - Dibaca: 950 kali

Mediasi Warga dengan Pihak PLTMG di Kapolsek Betara, Senin Lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Keberadaan PLTMG Pematang Lumut ternyata menimbulkan reaksi dari masyarakat sekitar. Gangguan suara dan getaran dari aktivitas mesin, mengganggu kenyamanan warga.

Sebelumnya, warga sempat menggelar aksi demo di Perusahaan Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), namun tertunda. Pem‎batalan terjadi, setelah Kapolsek Betara Iptu Irawan SH berhasil memediasikan dan mempertemukan warga dengan perwakilan perusahaan untuk duduk bersama. Upaya ini dilakukan Kapolsek, dengan tujuan kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan tanpa ada aksi anarkis.

Dalam pertemuan pada Senin (24/6) yang berjalan sekitar tiga jam di Mapolsek Betara, pihak perusahaan yang mulai beroperasi‎ 2017 silam ini menampung semua keluh kesah warga. Mulai dari gangguan kebisingan sampai pada munculnya aroma tidak sedap dari arah perusahaan.

"Sengaja saya undang dan pertemukan warga dan pihak perusahaan di sini (kapolsek,red). Tujuannya untuk mencari kesepakatan," ungkap Kapolsek Betara, Iptu Irawan‎.

Sementara itu, Sudirman perwakilan dari warga RT 05 dalam pertemuan itu mengungkapkan, bahwa warga hanya ingin rumahnya relokasi. Warga siap meninggalkan hunian mereka, namun dengan catatan, perusahan bersedia mengganti rugi tanah dan bangunan fisik.

“Karena warga sudah merasa terganggu kenyamanan dan keamanan dengan operasional PLTMG‎ yang berjarak hanya 50 meter dari hunian mereka. Warga sangat terganggu dengan suara dentuman dan aroma mengusik penciuman. Tidur malam sudah tidak lelap lagi. Bahkan, bau tidak sedap kerap  menempel di pakaian yang habis dicuci," bebernya yang diamini warga lainnya.

‎Menjawab semua yang disampaikan warga, Kanwo selaku HSES PT PLTMG Tanjung Jabung dan Saenal selaku Head Of Security PT Gemilang Jambi Energy berjanji akan menyampaikan semua tuntutan warga kepada manajemen perusahaan.

Untuk itu, warga diminta untuk segera mengajukan proposal ganti rugi tanah dan fisik bangunan dan juga permintaan konpensasi ‎untuk masyarakat dari perusahaan, sehingga perusahaan segera menindaklanjuti kepada manajemen pusat.

Usai mendengar kesiapan kedua perusahaan untuk menyampaikan tuntutan warga ke kantor pusat, Kepala Desa Pematang Lumut pun angkat bicara.

Pada kesempatan itu,Tamsir ‎bersedia memfasilitasi kedua belah pihak untuk pertemuan selanjutnya. "Balai desa akan saya siapkan untuk pertemuan berikutnya.,"jawabnya singkat.(*/nik)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement