Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi
Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di Indonesia. Dalam struktur pemerintahan Indonesia, Polri berada di bawah Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Kedudukan Polri di Bawah Presiden:
Polri sebagai Lembaga Negara ; Polri adalah lembaga negara yang independen dan tidak berada di bawah kekuasaan eksekutif, legislatif, atau yudikatif secara langsung.
Namun, Presiden sebagai Panglima Tertinggi ; Presiden adalah panglima tertinggi atas kepolisian, dan Polri bertanggung jawab kepada Presiden dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kewenangan Presiden ; Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia), serta memberikan arahan dan kebijakan kepada Polri.
Tanggung Jawab Polri:
1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban : Polri bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah dan menanggulangi tindak pidana.
2. Menegakkan Hukum ; Polri bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan menjalankan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana.
3. Melindungi Masyarakat ; Polri bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari ancaman dan gangguan keamanan.
Hubungan antara Polri dan Pemerintah:
- Kerja Sama : Polri bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam bidang keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.
- Koordinasi Polri berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam bidang intelijen dan keamanan.
- Akuntabilitas ; Polri bertanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat atas kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Tentunya dalam keseluruhan, Polri memiliki kedudukan yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di Indonesia. Polri berada di bawah Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menjalankan tugas dan fungsinya.(*)
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,