Wabup Tanjabbar Serahkan Surat Remisi kepada 274 Narapidana


Senin, 17 Agustus 2015 - 21:37:44 WIB - Dibaca: 2101 kali

Wabup Tanjabbar Katamso Menabur Benih di LP Sesaat Sebelum Penyerahan Remisi kepada Narapidana.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat menghadiri pemberian remisi kepada 274 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kualatungkal, Senin (17/8) siang.

Penyerahan remisi yang diwakili oleh Wakil Bupati, Katamso SA SE ME ditandai pemberian Surat Keputusan dari Kemenkumham RI, kepada perwakilan Narapidana, disaksikan oleh Kepala LP Kualatungkal, Wahyu Hidayat, Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika, Kapolres Tanjabbar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Ketua Pengadilan R Aji Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, Plt Sekda H Firdaus Khatab, para Kepala SKPD, Camat Betara.

Dari 274 penghuni Lapas yang menerima remisi pada tanggal 17 Agustus 2015 itu, sebanyak 54 orang tahanan, yang terdiri dari tahanan dewasa pria 52 orang dan 2 orang tahanan dewasa wanita.

Sedangkan 220 orang Narapidana, terdiri dari narapidana dewasa Pria 216 orang, narapidana dewasa wanita 3 orang, ada pula 1 orang narapidana anak pria juga mendapat remisi tahun ini.

Dari 220 narapidana yang mendapat remisi itu terdiri dari Remisi Umum dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan 17 Agustus 2015 dan ada pula remisi Dasawarsa (diberikan 10 tahun Peringatan Kemerdekaan).

Kepala Lapas Kualatungkal, Wahyu Hidayat BC IP SE MSi, menyebut, sebanyak 119 orang menerima remisi umum, 108 orang remisi umum (RU) I, dan RU II sebanyak 11 orang.

Perolehan remisi umum terbagi pula remisi 6 bulan (tidak ada), 5 bulan sebanyak 5 orang, 4 bulan sebanyak 7 orang, 3 bulan ada 40 orang, 2 bulan 20 orang dan 1 bulan sebayak 47 orang.

Sedangkan untuk remisi dasawarsa , sebanyak 215 orang yang terdiri dari remisi dasawarsa 1 hari s/d 1 bulan sebanyak 19 orang, remisi dasawarwa diatas 1 bulan s/d 2 bulan sebanyak 20 orang dan remisi dasawarsa 2 bulan s/d 3 bulan sebanyak 176 orang.

Kalapas mengatakan, remisi ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dan penghargaan kepada warga binaan di LP. Dengan diberikannya remisi ini dapat memperbaiki pribadi mereka. Untuk itu diharapkan, Pemkab dapat memberikan perhatian lagi.

Sebelum menghadiri penyerahan remisi kepada narapidana, Wabup berkesempatan meresmikan tempat cucian motor warga binaan dan penaburan benih ikan di kolam kompleks LP, diakhiri dengan makan siang bersama. (*)

Penulis : Rita

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement