Wabup Tanjabbar Serahkan Surat Remisi kepada 274 Narapidana


Senin, 17 Agustus 2015 - 21:37:44 WIB - Dibaca: 2020 kali

Wabup Tanjabbar Katamso Menabur Benih di LP Sesaat Sebelum Penyerahan Remisi kepada Narapidana.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat menghadiri pemberian remisi kepada 274 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kualatungkal, Senin (17/8) siang.

Penyerahan remisi yang diwakili oleh Wakil Bupati, Katamso SA SE ME ditandai pemberian Surat Keputusan dari Kemenkumham RI, kepada perwakilan Narapidana, disaksikan oleh Kepala LP Kualatungkal, Wahyu Hidayat, Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika, Kapolres Tanjabbar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Ketua Pengadilan R Aji Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, Plt Sekda H Firdaus Khatab, para Kepala SKPD, Camat Betara.

Dari 274 penghuni Lapas yang menerima remisi pada tanggal 17 Agustus 2015 itu, sebanyak 54 orang tahanan, yang terdiri dari tahanan dewasa pria 52 orang dan 2 orang tahanan dewasa wanita.

Sedangkan 220 orang Narapidana, terdiri dari narapidana dewasa Pria 216 orang, narapidana dewasa wanita 3 orang, ada pula 1 orang narapidana anak pria juga mendapat remisi tahun ini.

Dari 220 narapidana yang mendapat remisi itu terdiri dari Remisi Umum dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan 17 Agustus 2015 dan ada pula remisi Dasawarsa (diberikan 10 tahun Peringatan Kemerdekaan).

Kepala Lapas Kualatungkal, Wahyu Hidayat BC IP SE MSi, menyebut, sebanyak 119 orang menerima remisi umum, 108 orang remisi umum (RU) I, dan RU II sebanyak 11 orang.

Perolehan remisi umum terbagi pula remisi 6 bulan (tidak ada), 5 bulan sebanyak 5 orang, 4 bulan sebanyak 7 orang, 3 bulan ada 40 orang, 2 bulan 20 orang dan 1 bulan sebayak 47 orang.

Sedangkan untuk remisi dasawarsa , sebanyak 215 orang yang terdiri dari remisi dasawarsa 1 hari s/d 1 bulan sebanyak 19 orang, remisi dasawarwa diatas 1 bulan s/d 2 bulan sebanyak 20 orang dan remisi dasawarsa 2 bulan s/d 3 bulan sebanyak 176 orang.

Kalapas mengatakan, remisi ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dan penghargaan kepada warga binaan di LP. Dengan diberikannya remisi ini dapat memperbaiki pribadi mereka. Untuk itu diharapkan, Pemkab dapat memberikan perhatian lagi.

Sebelum menghadiri penyerahan remisi kepada narapidana, Wabup berkesempatan meresmikan tempat cucian motor warga binaan dan penaburan benih ikan di kolam kompleks LP, diakhiri dengan makan siang bersama. (*)

Penulis : Rita

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement