Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Pembangunan Lanjutan Jembatan Sungai Nibung


Selasa, 15 Maret 2022 - 15:30:14 WIB - Dibaca: 659 kali

Wakil Bupati Tanjabbar Hairan SH memimpin rapat terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Nibung yang tersempat terhenti beberapa waktu lalu, Senin (14/3). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR |HALOSUMATERA - Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan SH pimpin rapat terkait tindak lanjut pembangunan jembatan yang berada di Kelurahan Sungai Nibung KECAMATAN Tungkal Ilir. Rapat digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Senin (14/03/2022).

Dalam rapat, Wabup menyampaikan, bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat, khususnya masyarakat Parit Gompong terutama yang disekitar pembangunan jembatan. Menurutnya tugas pemerintah daerah untuk melindungi serta meyakinkan bahwa hak tidak terabaikan atau hilang.

Lebih lanjut, Wabup sampaikan bahwa Pemkab yang saat ini menjadi menjadi fasilitator dalam menyampaikan keluhan masyarakat akibat pembangunan jembatan, sangat mendukung masyarakat untuk mendapatkan haknya sesuai kesepakatan dengan penyelenggara pembangunan jembatan Sungai Nibung.

Kata Wabup, pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator tindak lanjut rapat pembangunan jembatan yang berada di kelurahan Sungai Nibung. “ Kami di sini juga akan mendukung sepenuhnya yang memang menjadi hak masyarakat akibat dari pembangunan jembatan tersebut,” kata Hairan.

Dituturkan Wabup, masyarakat Kelurahahan Sungai Nibung dan pihak penyelenggara penyedia jasa agar dapat menyepakati hasil apa yang menjadi permasalahan pada rapat hari ini.

Berdasarkan hasil rapat dan dialog dengan masyarakat dan penyedia jasa, beberapa hal yang menjadi kesepakatan diantaranya Turap lebih tinggi 32 cm dari rencana, dan akan segara diturunkan oleh pihak kontraktor dan akan dibongkar paling lambat tanggal 30 Maret 2022.

Selain itu, juga disepakati terkait ganti rugi bangunan akibat dampak pemancangan, akan dilakukan setelah pemancangan ke dua (sisi sebelah kanan dari arah Jambi) dan kompensasi usaha yang disepekati oleh masyarakat dan pihak kontraktor akan segera di inventarisir oleh pihak Kontraktor dan akan direalisasikan (dibayar) paling lambat tanggal 21 Maret 2022.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Jambi Azwar Edie, PPK 1.3 provinsi Jambi Ferry Hizkia, PT. Jambi Energi Cemerlang Gusrian Wirianto, PT. Eskapindo Marta Jo. PT Eikelia Komaruddin, Plt. Kadis PUPR Apridasman, Kadis Perhubungan Syamsul Jauhari, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung beserta Masyarakat setempat. (*/Put/Nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement