Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Pembangunan Lanjutan Jembatan Sungai Nibung


Selasa, 15 Maret 2022 - 15:30:14 WIB - Dibaca: 873 kali

Wakil Bupati Tanjabbar Hairan SH memimpin rapat terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Nibung yang tersempat terhenti beberapa waktu lalu, Senin (14/3). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR |HALOSUMATERA - Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan SH pimpin rapat terkait tindak lanjut pembangunan jembatan yang berada di Kelurahan Sungai Nibung KECAMATAN Tungkal Ilir. Rapat digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Senin (14/03/2022).

Dalam rapat, Wabup menyampaikan, bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat, khususnya masyarakat Parit Gompong terutama yang disekitar pembangunan jembatan. Menurutnya tugas pemerintah daerah untuk melindungi serta meyakinkan bahwa hak tidak terabaikan atau hilang.

Lebih lanjut, Wabup sampaikan bahwa Pemkab yang saat ini menjadi menjadi fasilitator dalam menyampaikan keluhan masyarakat akibat pembangunan jembatan, sangat mendukung masyarakat untuk mendapatkan haknya sesuai kesepakatan dengan penyelenggara pembangunan jembatan Sungai Nibung.

Kata Wabup, pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator tindak lanjut rapat pembangunan jembatan yang berada di kelurahan Sungai Nibung. “ Kami di sini juga akan mendukung sepenuhnya yang memang menjadi hak masyarakat akibat dari pembangunan jembatan tersebut,” kata Hairan.

Dituturkan Wabup, masyarakat Kelurahahan Sungai Nibung dan pihak penyelenggara penyedia jasa agar dapat menyepakati hasil apa yang menjadi permasalahan pada rapat hari ini.

Berdasarkan hasil rapat dan dialog dengan masyarakat dan penyedia jasa, beberapa hal yang menjadi kesepakatan diantaranya Turap lebih tinggi 32 cm dari rencana, dan akan segara diturunkan oleh pihak kontraktor dan akan dibongkar paling lambat tanggal 30 Maret 2022.

Selain itu, juga disepakati terkait ganti rugi bangunan akibat dampak pemancangan, akan dilakukan setelah pemancangan ke dua (sisi sebelah kanan dari arah Jambi) dan kompensasi usaha yang disepekati oleh masyarakat dan pihak kontraktor akan segera di inventarisir oleh pihak Kontraktor dan akan direalisasikan (dibayar) paling lambat tanggal 21 Maret 2022.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Jambi Azwar Edie, PPK 1.3 provinsi Jambi Ferry Hizkia, PT. Jambi Energi Cemerlang Gusrian Wirianto, PT. Eskapindo Marta Jo. PT Eikelia Komaruddin, Plt. Kadis PUPR Apridasman, Kadis Perhubungan Syamsul Jauhari, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung beserta Masyarakat setempat. (*/Put/Nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement