KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjabbar Usman Ermulan tak mau disalahkan soal Kapal MV Tungkal Samudera yang terlantar di Gresik. Usman menuding, soal ini akibat diputuskannya kontrak dengan pengusaha Batam oleh pemerintahan sebelumnya.
Kapal MV Tungkal Samudera dibeli pada 2014 lalu. Baru-baru ini, kapal yang menggerus APBD ini tidak bisa dioperasionalkan lebih kurang 1,5 tahun. Terkuaknya soal ini, saat anggota DPRD Tanjabbar memergoki kapal itu di Gresik dalam kondisi tak terawat.
"Kemarin kapal itu disewa oleh pengusaha di Batam untuk dioperasikan di Hongkong dan Makau,” tutur Usman.
Kata Usman, empat hari menjelang pelantikan dirinya menjadi bupati, persisnya 2011 lalu, kapal itu disewakan oleh BUMD ke pihak lain. “Makanya jadi berantakan, nah itu sisa kerja periode yang lalu, bukan periode saya. Saya terima dalam kondisi sudah begitu," ujar Usman.
Usman akan mempertimbangkan kembali kontrak kapal tersebut. Jika dianggap kurang menguntungkan bagi pemerintah, lebih baik dibatalkan.
"Semestinya, ada pertimbangan matang sebelum menarik dan membuat kontrak baru dengan orang lain. Dulu kan sudah bagus itu," tandasnya.
Kontrak tersebut akan diputuskan setelah ada rekomendasi dari DPRD dan tim Pemkab. “Kalau tidak memungkinkan untuk dilakukan perbaikan, selayaknya memang dijual saja,” jelasnya.(*)
Penulis: Son
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah