Usai Apel Pagi, Semua Senpi Diperika di Halaman Mapolres Sarolangun


Selasa, 15 Maret 2022 - 17:48:41 WIB - Dibaca: 991 kali

Pemeriksaan kelengkapan senpi Personel Polres Sarolangun, Selasa (15/3/22) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN | HALOSUMATERA - Polres Sarolangun menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel di halaman Mapolres Sarolangun setelah apel pagi, Selasa (15/03/2022).

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sarolangun Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, S IK MH bersama sejumlah pejabat utama Polres Sarolangun.

Pantauan halosumatera.com, setelah apel pagi, seluruh personel secara bergantian melakukan pemeriksaan senpi secara teknis yang dilakukan oleh Seksi Propam dan Bag Logistik Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.IK, melalui Kasi Humas IPTU Rindradi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. 

"Demi memastikan senjata api yang digunakan personil, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisi yang gunakan oleh personil. Kegiatan ini hanya bertujuan untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan," ujarnya.

Setelah itu Iptu Rindradi menambahkan, jika senpi surat-surat dalam kondisi mati atau personel sudah pindah tugas maka senpi tersebut akan diambil. 

"Setiap anggota harus menjaga kelengkapan senpi jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,"katanya. 

Sementara itu kasi Humas menambahkan senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Propam Polres Sarolangun.  

"Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan," katanya.

Setiap anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat, lulus tes psikologi, mempunyai mental kepribadian yang baik. Sementara itu bagi personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai hanya mereka yang bertugas di bidang operasional lapangan .

"Bagi anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan, prosedur polri serta undang-undang yang terkait dengan senjata api," tandasnya.(*)

Penulis: Nasuha

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement