SAROLANGUN | HALOSUMATERA - Polres Sarolangun menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel di halaman Mapolres Sarolangun setelah apel pagi, Selasa (15/03/2022).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sarolangun Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, S IK MH bersama sejumlah pejabat utama Polres Sarolangun.
Pantauan halosumatera.com, setelah apel pagi, seluruh personel secara bergantian melakukan pemeriksaan senpi secara teknis yang dilakukan oleh Seksi Propam dan Bag Logistik Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.IK, melalui Kasi Humas IPTU Rindradi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
"Demi memastikan senjata api yang digunakan personil, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisi yang gunakan oleh personil. Kegiatan ini hanya bertujuan untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan," ujarnya.
Setelah itu Iptu Rindradi menambahkan, jika senpi surat-surat dalam kondisi mati atau personel sudah pindah tugas maka senpi tersebut akan diambil.
"Setiap anggota harus menjaga kelengkapan senpi jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,"katanya.
Sementara itu kasi Humas menambahkan senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Propam Polres Sarolangun.
"Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan," katanya.
Setiap anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat, lulus tes psikologi, mempunyai mental kepribadian yang baik. Sementara itu bagi personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai hanya mereka yang bertugas di bidang operasional lapangan .
"Bagi anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan, prosedur polri serta undang-undang yang terkait dengan senjata api," tandasnya.(*)
Penulis: Nasuha
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari