TANJABTIM (halosumatera.com) - KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengerahkan 30 petugas dari masyarakat sekitar, untuk menyortir dan melipat surat suara Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi telah dilakukan sepekan terakhir di gudang logistik KPU.
Kini KPU tengah melakukan tahapan perakitan kotak suara, sembari menunggu surat suara tambahan.
Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim, Ahmad Najib mengatakan, upah pelipatan kertas surat suara untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi berbeda.
Untuk pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim setiap petugas diupah Rp 75 per lembar. Sedangkan surat suara pilgub Jambi lebih besar, yakni Rp 100 per lembar.
Perbedaan nominal upah pelipatan ini sesuai kekuatan anggaran dan kebijakan dari KPU Provinsi Jambi. untuk penyortiran dan pelipatan surat suara ini dibagi tiga shift per harinya.
Sedangkan untuk pendistribusian ke tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direncanakan pada H-5 atau pada 4 Desember 2020 mendatang.
Adapun penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi sebanyak 335.106 lembar itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.(*)
Pewarta: Eko Wijaya
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi