JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menunjuk Gus Danil sebagai Ketua PWNU Jambi sementara dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas organisasi kedepannya.
Penunjukan Gus Danil sendiri merupakan komitmen PBNU memberikan ruang bagi generasi muda di kalangan Nahdhatul Ulama Jambi untuk menggerakkan roda organisasi berbasis pesantren yang memang merupakan ruh dari NU itu sendiri.
Diketahui bahwa Gus Danil adalah salah satu jajaran pengasuh di Pondok Pesantren Darus Syafi’ah yang berlokasi di Kabupaten Batanghari. Dalam kepengurusan PWNU sendiri sebelumnya Gus Danil juga menjabat sebagai pengurus harian PWNU Jambi periode 2019-2024.
PBNU juga menetapkan Prof Dr KH Asrorun Niam Sholeh sebagai Rois Syuriah Sementara mendampingi Gus Danil dan juga menunjuk Prof Kasful Anwar sebagai Katib PWNU sementara.
Hal ini tidak lepas dari polemik yang terjadi sebelumnya dalam Konferwil PWNU jambi Tahun 2025. Banyak pihak meragukan keabsahan dari konferwil tersebut yang pada akhirnya kepengurusan terpilih pada saat itu yakni Iskandar Nasution yang terpilih menjadi Ketua dan KH Muhammad Ishak sebagai syuriah dibekukan oleh PBNU tepat pada akhir Juli 2026.(*/rilis)
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani dan anggota DPRD Tanjabbar menghadiri Soft Opening ORIS Experience Cafe 2 Tungkal yang berlokasi di samping alun –
TANJABBAR – Fraksi-fraksi di DPRD Tanjabbar menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2025 yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Tanjabbar. Pers
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X