Tokoh Agama dan Politisi di Jambi Dukung Polri Dibawah Presiden


Sabtu, 07 Februari 2026 - 11:30:10 WIB - Dibaca: 304 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Dukungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibawah Presiden RI terus menguat. Di Provinsi Jambi, elemen masyarakat, tokoh agama dan politisi menyatakan sepakat agar Polri tetap independent, professional dan diberikan ruang menjalankan amanah mengabdi kepada masyarakat.

Kemas Faried Alfarelly SE Ketua DPRD Kota Jambi memberikan dukungannya agar Polri tetap dibawah presiden. Menurut dia, Polri harus tetap independent dan professional.

“ Saya menyatakan dukungan kepada polri tetap dibawah presiden prabowo. Polri tetap independent professional, dan tetap amanah, dan selalu menjadi bagian dari hati masyarakat,” kata Faried.

Senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta S, Ag. Menurut dia, Polri harus tetap berada langsung dibawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.

“ Sesuai dengan pasal 7 Tap MPR NOMOR 7/MPR/2000 serta peraturan perundang-undang yang berlaku. Kapolri diangkat dan diberhentikan presiden dengan persetujuan DPR RI,” katanya.

Tokoh Agama di Provinsi Jambi DR H Umar Yusuf yang juga menjabat Ketua MUI Provinsi Jambi ini, juga memberikan pandangan positif agar Polri berada dibawah Presiden. Dukungan agar Polri tetap dibawah Presiden tentunya menjaga independensi korps Bhayangkara ini.

“ Mendukung sepenuhnya dengan adanya ketetapan dan keputusan bahwa Kepolisian RI berada langsung dibawah Presiden. Kita doakan agar polri terus selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Umar Yusuf.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 26 Januari 2026 lalu.

Keputusan ini disepakati oleh delapan fraksi yang hadir dalam rapat. Hal ini didasari oleh perjalanan sejarah dan amanat reformasi yang tertuang dalam Ketetapan (Tap) MPR Nomor VII/MPR/2000. Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan masing-masing sebelum kesimpulan dibacakan dan ditutup dengan ketukan palu oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

“Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam pasal 7 Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Habiburokhman.

Selain menegaskan kedudukan Polri, Komisi III DPR juga membahas delapan poin percepatan reformasi Polri yang sebelumnya menjadi bahan rapat kerja. Habiburokhman menekankan bahwa delapan poin tersebut harus menjadi keputusan mengikat antara DPR dan pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah berdasarkan ketentuan undang-undang.(*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement