JAKARTA - Peringatan keras buat yang nekat menimbun minyak goreng! Polisi sedang mengawasi ketat pelaksanaan kebijakan minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir dari detik.com mengatakan telah dibentuk tim monitoring ke wilayah untuk mencegah penimbunan minyak goreng.
"Polri membentuk tim monitoring ke wilayah, lakukan monitoring kegiatan produksi, distribusi, dan penjualan minyak goreng, lakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Ahmad menegaskan siapa pun yang nekat menimbun minyak goreng, siap-siap dijerat sanksi pidana penjara 5 tahun. Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Hal ini sesuai Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan dengan ancaman 5 tahun atau denda 50 miliar," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan Polri juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar membatasi setiap pembelian minyak goreng maksimal 2 liter.
"Berkoordinasi dengan Kemendag RI dan Dinas Perdagangan provinsi/kota/kabupaten untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter yang dibatasi 2 liter setiap pembelian, guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan," tuturnya.(*/HS)
Sumber: detik.com
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi