KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjabbar bersama Panwaslu dibantu jajaran kepolisian dan Satpol PP melakukan penertiban alat peraga di dalam kota dan luar kota Kualatungkal.
Untuk di dalam kota, tim dibagi dua regu. Satu regu menertibkan baleho di sekitar Jalan Sriwijaya hingga ke Tungkal Harapan. Sedangkan satu regu lagi menertibkan alat peraga dari jalan Sri Wijaya ke Jalan Siswa hingga ke Jalan Manunggal.
Komisioner KPUD Tanjabbar Divisi Hukum dan Kampanye, Ahmad Hadziq mengatakan, ada ratusan alat peraga yang berhasil ditertibkan dari masing-masing calon bupati.
Tak hanya di dalam kota, di daerah pelosok ada tim kecamatan yang melakukan penertiban. “Hari ini serentak penertiban alat peraga, baik itu stiker, umbul-umbul maupun baleho,” ujar Hadziq.
Sebelum melakukan penertiban, KPUD bersama Panwaslu Tanjabbar telah memberi tenggang waktu kepada para tim pemenangan untuk menurunkan sendiri alat peraga yang terlanjur terpasang. Bahkan KPUD juga sudah menyurati masing-masing calon agar membersihkan alat peraga yang terpasang, sejak dilakukannya deklarasi kampanye damai.
Sementara itu, alat peraga yang telah diturunkan petugas dibawa ke KPUD Tanjabbar untuk selanjutnya dibuatkan berita acara. Masing-masing tim dari pasangan calon bisa mengambilnya di KPUD.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah