Tiga Pelaku Curanmor Ini Ketangkap saat Ambil Sepeda Motor di Semak-semak


Jumat, 05 Maret 2021 - 10:28:35 WIB - Dibaca: 848 kali

Tiga Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polsek Jaluko.(*/eko wijaya) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Polres Muarojambi melalui jajaran Polsek Jaluko berhasil melumpuhkan tiga pelaku curanmor yang merupakan sindikat curanmor lintas provinsi, 27 Februari 2021 lalu. Ketiga pelaku ini telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di 10 lokasi, di wilayah hukum Kabupaten Muarojambi, dan Polresta Jambi.

Tiga pelaku masing-masing LG (39), PG (31), RD (36). Satu warga Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel, dan dua pelakunya ada warga Kabupaten Tebo.

Dari pemeriksaan polisi, ternyata ada dua sindikat lainnya yang diketahui melarikan diri, saat tiga pelaku ini dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Muarojambi AKBPD Ardiyanto dalam keterangan persnya, Kamis 4 Maret 2021, mengatakan tiga pelaku ini ditangkap di jalan Ness, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.

Awalnya, jajaran Polsek Jaluko mendapat informasi bahwa ada sepeda motor jenis Honda Crf disembunyikan di semak-semak di sekitaran Jalan Ness. Petugas langsung melakukan pengintaian, dan ditemukan komplotan curanmor ini berusaha mengambil barang bukti tersebut dari semak-semak.

“Unit reskrim Jaluko langsung mengamankan pelaku dan melumpuhkannya,” kata Kapolres AKBP Ardianto dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Kapolres, pelaku sudah melakukan pencurian di sejumlah lokasi baik di wilayah Muarojambi maupun wilayah hukum Polresta Jambi. Hal ini didukung dengan laporan polisi yang telah dihimpun.

“Berdasarkan hasil interogasi pelaku, bahwa pelaku ini telah melakukan 10 kali curanmor, berdasarkan laporan polisi, di Muarojambi dan Polresta Jambi. Barang bukti yang sudah kita amankan ada empat ranmor,” kata Kapolres.

Sedangkan kasus ranmor di Kabupaten Linggau dan Kabupaten Tebo yang melibatkan para tersangka ini, lanjut Kapolres, masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“ Untuk pelaku-pelaku di belakang mereka bertiga ini, ada tersangka juga yang DPO, dua orang. Infonya keduanya memiliki senjata api,” jelas Ardianto.

Sebagaimana diketahui, hasil pemeriksaan polisi, modus pencurian dari para pelaku dengan mendatangi sasaran di rumah yang sepi penjagaan. Pelaku  menggunakan kunci leter T, bahkan pelaku juga tidak segan melukai korban dengan senjata tajam dan senjata api.

Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan resedivis kasus curanmor, diketahui berperan sebagai pemetik atau eksekutor.

Polres Muarojambi melalui Polsek Jaluko juga berhasil mengamankan barang buktikunci leter T yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, Handphon dan badik.(*)

Pewarta: Eko Wijaya

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement