Tiga Pelaku Curanmor Ini Ketangkap saat Ambil Sepeda Motor di Semak-semak


Jumat, 05 Maret 2021 - 10:28:35 WIB - Dibaca: 1086 kali

Tiga Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polsek Jaluko.(*/eko wijaya) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Polres Muarojambi melalui jajaran Polsek Jaluko berhasil melumpuhkan tiga pelaku curanmor yang merupakan sindikat curanmor lintas provinsi, 27 Februari 2021 lalu. Ketiga pelaku ini telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di 10 lokasi, di wilayah hukum Kabupaten Muarojambi, dan Polresta Jambi.

Tiga pelaku masing-masing LG (39), PG (31), RD (36). Satu warga Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel, dan dua pelakunya ada warga Kabupaten Tebo.

Dari pemeriksaan polisi, ternyata ada dua sindikat lainnya yang diketahui melarikan diri, saat tiga pelaku ini dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Muarojambi AKBPD Ardiyanto dalam keterangan persnya, Kamis 4 Maret 2021, mengatakan tiga pelaku ini ditangkap di jalan Ness, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.

Awalnya, jajaran Polsek Jaluko mendapat informasi bahwa ada sepeda motor jenis Honda Crf disembunyikan di semak-semak di sekitaran Jalan Ness. Petugas langsung melakukan pengintaian, dan ditemukan komplotan curanmor ini berusaha mengambil barang bukti tersebut dari semak-semak.

“Unit reskrim Jaluko langsung mengamankan pelaku dan melumpuhkannya,” kata Kapolres AKBP Ardianto dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Kapolres, pelaku sudah melakukan pencurian di sejumlah lokasi baik di wilayah Muarojambi maupun wilayah hukum Polresta Jambi. Hal ini didukung dengan laporan polisi yang telah dihimpun.

“Berdasarkan hasil interogasi pelaku, bahwa pelaku ini telah melakukan 10 kali curanmor, berdasarkan laporan polisi, di Muarojambi dan Polresta Jambi. Barang bukti yang sudah kita amankan ada empat ranmor,” kata Kapolres.

Sedangkan kasus ranmor di Kabupaten Linggau dan Kabupaten Tebo yang melibatkan para tersangka ini, lanjut Kapolres, masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“ Untuk pelaku-pelaku di belakang mereka bertiga ini, ada tersangka juga yang DPO, dua orang. Infonya keduanya memiliki senjata api,” jelas Ardianto.

Sebagaimana diketahui, hasil pemeriksaan polisi, modus pencurian dari para pelaku dengan mendatangi sasaran di rumah yang sepi penjagaan. Pelaku  menggunakan kunci leter T, bahkan pelaku juga tidak segan melukai korban dengan senjata tajam dan senjata api.

Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan resedivis kasus curanmor, diketahui berperan sebagai pemetik atau eksekutor.

Polres Muarojambi melalui Polsek Jaluko juga berhasil mengamankan barang buktikunci leter T yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, Handphon dan badik.(*)

Pewarta: Eko Wijaya

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement