Tiga Pelaku Curanmor Ini Ketangkap saat Ambil Sepeda Motor di Semak-semak


Jumat, 05 Maret 2021 - 10:28:35 WIB - Dibaca: 1021 kali

Tiga Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polsek Jaluko.(*/eko wijaya) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Polres Muarojambi melalui jajaran Polsek Jaluko berhasil melumpuhkan tiga pelaku curanmor yang merupakan sindikat curanmor lintas provinsi, 27 Februari 2021 lalu. Ketiga pelaku ini telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di 10 lokasi, di wilayah hukum Kabupaten Muarojambi, dan Polresta Jambi.

Tiga pelaku masing-masing LG (39), PG (31), RD (36). Satu warga Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel, dan dua pelakunya ada warga Kabupaten Tebo.

Dari pemeriksaan polisi, ternyata ada dua sindikat lainnya yang diketahui melarikan diri, saat tiga pelaku ini dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Muarojambi AKBPD Ardiyanto dalam keterangan persnya, Kamis 4 Maret 2021, mengatakan tiga pelaku ini ditangkap di jalan Ness, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.

Awalnya, jajaran Polsek Jaluko mendapat informasi bahwa ada sepeda motor jenis Honda Crf disembunyikan di semak-semak di sekitaran Jalan Ness. Petugas langsung melakukan pengintaian, dan ditemukan komplotan curanmor ini berusaha mengambil barang bukti tersebut dari semak-semak.

“Unit reskrim Jaluko langsung mengamankan pelaku dan melumpuhkannya,” kata Kapolres AKBP Ardianto dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Kapolres, pelaku sudah melakukan pencurian di sejumlah lokasi baik di wilayah Muarojambi maupun wilayah hukum Polresta Jambi. Hal ini didukung dengan laporan polisi yang telah dihimpun.

“Berdasarkan hasil interogasi pelaku, bahwa pelaku ini telah melakukan 10 kali curanmor, berdasarkan laporan polisi, di Muarojambi dan Polresta Jambi. Barang bukti yang sudah kita amankan ada empat ranmor,” kata Kapolres.

Sedangkan kasus ranmor di Kabupaten Linggau dan Kabupaten Tebo yang melibatkan para tersangka ini, lanjut Kapolres, masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“ Untuk pelaku-pelaku di belakang mereka bertiga ini, ada tersangka juga yang DPO, dua orang. Infonya keduanya memiliki senjata api,” jelas Ardianto.

Sebagaimana diketahui, hasil pemeriksaan polisi, modus pencurian dari para pelaku dengan mendatangi sasaran di rumah yang sepi penjagaan. Pelaku  menggunakan kunci leter T, bahkan pelaku juga tidak segan melukai korban dengan senjata tajam dan senjata api.

Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan resedivis kasus curanmor, diketahui berperan sebagai pemetik atau eksekutor.

Polres Muarojambi melalui Polsek Jaluko juga berhasil mengamankan barang buktikunci leter T yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, Handphon dan badik.(*)

Pewarta: Eko Wijaya

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement