Ternyata Poskesdes, Kadiskes Tanjabbar: Tidak Boleh Rehab Pakai Anggaran Dinkes


Rabu, 28 September 2022 - 14:58:33 WIB - Dibaca: 1577 kali

Bangunan Pustu di RT 01 Dusun Suka Sari Desa Sunsang Kecamatan Senyerang dengan kondisi rusak dan terlantar ternyata bangunan poskesdes. (*/nik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Bangunan Pustu di RT 01 Dusun Suka Sari  Desa Sunsang Kecamatan Senyerang dengan kondisi rusak dan terlantar ternyata bangunan poskesdes. Hal ini yang menyebabkan usulan rehab melalui APBD melalui anggaran Dinkes Tanjabbar tak pernah terealisasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar Zaharuddin, mengatakan, sejak ada juknis terbaru, bahwa Dinkes tidak bisa menggelontorkan anggaran untuk rehab poskesdes. Meski sebelumnya, sebelum terbit aturan terbaru, poskesdes dibangun menggunakan APBD.

“Kalau poskesdes, tidak boleh lagi bangun atau rehab gunakan anggaran pemkab atau pusat, bisa langsung dengan dana desa. Sudah banyak kok desa-desa yang merehab poskesdes di desanya,” kata Zaharuddin, dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu sore.

Prosedurnya, kata Zaharuddin, Kades membuat surat izin ke Bupati, perihal rehab Poskesdes, dan ditembuskan ke bagian aset. “Cukup surati ke Bupati, surat izin namanya, untuk rehab poskesdes. Bisa kok pakai dana desa,” ujarnya.

Kendati demikian, Zaharuddin akan menindaklanjuti hal ini, dengan membuat surat ke seluruh desa tembusan ke camat, agar pembangunan atau rehab poskesdes di desa-desa bisa menggunakan dana desa.

“Ya mungkin ketidaktahuan kadesnya, tau tidak bertanya ke kabupaten, sehingga selalu diusulkan melalui musrenbang. Makanya tidak pernah terealisasi,” kata Zaharuddin.

Pantauan halosumatera.com, Rabu 28 September 2022, terlihat lantai keramik pustu terlihat rusak. Bagian dinding bangunan sudah retak dan miring. Tak heran pustu ini tidak digunakan lantaran rusak berat.

Kepala Desa Sunsang, Kecamatan Senyerang, Arbain kepada halosumatera.com menuturkan, akibat poskesdes tidak layak huni, pelayanan kesehatan sejak beberapa tahun terakhir dipindahkan ke rumah pribadi bidan.

Pihak desa juga telah menganggarkan rehab poskesdes tersebut, dan direncanakan dilaksanakan pada tahun ini.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement