Ternyata Poskesdes, Kadiskes Tanjabbar: Tidak Boleh Rehab Pakai Anggaran Dinkes


Rabu, 28 September 2022 - 14:58:33 WIB - Dibaca: 1629 kali

Bangunan Pustu di RT 01 Dusun Suka Sari Desa Sunsang Kecamatan Senyerang dengan kondisi rusak dan terlantar ternyata bangunan poskesdes. (*/nik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Bangunan Pustu di RT 01 Dusun Suka Sari  Desa Sunsang Kecamatan Senyerang dengan kondisi rusak dan terlantar ternyata bangunan poskesdes. Hal ini yang menyebabkan usulan rehab melalui APBD melalui anggaran Dinkes Tanjabbar tak pernah terealisasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar Zaharuddin, mengatakan, sejak ada juknis terbaru, bahwa Dinkes tidak bisa menggelontorkan anggaran untuk rehab poskesdes. Meski sebelumnya, sebelum terbit aturan terbaru, poskesdes dibangun menggunakan APBD.

“Kalau poskesdes, tidak boleh lagi bangun atau rehab gunakan anggaran pemkab atau pusat, bisa langsung dengan dana desa. Sudah banyak kok desa-desa yang merehab poskesdes di desanya,” kata Zaharuddin, dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu sore.

Prosedurnya, kata Zaharuddin, Kades membuat surat izin ke Bupati, perihal rehab Poskesdes, dan ditembuskan ke bagian aset. “Cukup surati ke Bupati, surat izin namanya, untuk rehab poskesdes. Bisa kok pakai dana desa,” ujarnya.

Kendati demikian, Zaharuddin akan menindaklanjuti hal ini, dengan membuat surat ke seluruh desa tembusan ke camat, agar pembangunan atau rehab poskesdes di desa-desa bisa menggunakan dana desa.

“Ya mungkin ketidaktahuan kadesnya, tau tidak bertanya ke kabupaten, sehingga selalu diusulkan melalui musrenbang. Makanya tidak pernah terealisasi,” kata Zaharuddin.

Pantauan halosumatera.com, Rabu 28 September 2022, terlihat lantai keramik pustu terlihat rusak. Bagian dinding bangunan sudah retak dan miring. Tak heran pustu ini tidak digunakan lantaran rusak berat.

Kepala Desa Sunsang, Kecamatan Senyerang, Arbain kepada halosumatera.com menuturkan, akibat poskesdes tidak layak huni, pelayanan kesehatan sejak beberapa tahun terakhir dipindahkan ke rumah pribadi bidan.

Pihak desa juga telah menganggarkan rehab poskesdes tersebut, dan direncanakan dilaksanakan pada tahun ini.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement