Ternyata Poskesdes, Kadiskes Tanjabbar: Tidak Boleh Rehab Pakai Anggaran Dinkes


Rabu, 28 September 2022 - 14:58:33 WIB - Dibaca: 1270 kali

Bangunan Pustu di RT 01 Dusun Suka Sari Desa Sunsang Kecamatan Senyerang dengan kondisi rusak dan terlantar ternyata bangunan poskesdes. (*/nik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Bangunan Pustu di RT 01 Dusun Suka Sari  Desa Sunsang Kecamatan Senyerang dengan kondisi rusak dan terlantar ternyata bangunan poskesdes. Hal ini yang menyebabkan usulan rehab melalui APBD melalui anggaran Dinkes Tanjabbar tak pernah terealisasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar Zaharuddin, mengatakan, sejak ada juknis terbaru, bahwa Dinkes tidak bisa menggelontorkan anggaran untuk rehab poskesdes. Meski sebelumnya, sebelum terbit aturan terbaru, poskesdes dibangun menggunakan APBD.

“Kalau poskesdes, tidak boleh lagi bangun atau rehab gunakan anggaran pemkab atau pusat, bisa langsung dengan dana desa. Sudah banyak kok desa-desa yang merehab poskesdes di desanya,” kata Zaharuddin, dikonfirmasi halosumatera.com, Rabu sore.

Prosedurnya, kata Zaharuddin, Kades membuat surat izin ke Bupati, perihal rehab Poskesdes, dan ditembuskan ke bagian aset. “Cukup surati ke Bupati, surat izin namanya, untuk rehab poskesdes. Bisa kok pakai dana desa,” ujarnya.

Kendati demikian, Zaharuddin akan menindaklanjuti hal ini, dengan membuat surat ke seluruh desa tembusan ke camat, agar pembangunan atau rehab poskesdes di desa-desa bisa menggunakan dana desa.

“Ya mungkin ketidaktahuan kadesnya, tau tidak bertanya ke kabupaten, sehingga selalu diusulkan melalui musrenbang. Makanya tidak pernah terealisasi,” kata Zaharuddin.

Pantauan halosumatera.com, Rabu 28 September 2022, terlihat lantai keramik pustu terlihat rusak. Bagian dinding bangunan sudah retak dan miring. Tak heran pustu ini tidak digunakan lantaran rusak berat.

Kepala Desa Sunsang, Kecamatan Senyerang, Arbain kepada halosumatera.com menuturkan, akibat poskesdes tidak layak huni, pelayanan kesehatan sejak beberapa tahun terakhir dipindahkan ke rumah pribadi bidan.

Pihak desa juga telah menganggarkan rehab poskesdes tersebut, dan direncanakan dilaksanakan pada tahun ini.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement