KUALATUNGKAL - Selama tiga hari melakukan pelipatan suara, KPUD Tanjabbar menemukan 33 surat suara Calon Bupati/Wakil Bupati Tanjabbar yang rusak. Ada yang robek, sebagian lagi terkena tinta. Surat suara yang rusak kini diamankan dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Komisioner KPUD Tanjabbar, Divisi Logistik, M Taufik mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, ada kekurangan 127 surat suara. Jumlah ini termasuk surat suara yang rusak. Kebutuhan surat suara untuk Pilkada Tanjabbar, berjumlah 214.269.
Jumlah ini dihitung berdasarkan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari data pemilih.
"Terkait kekurangan surat suara, akan kita laporkan untuk didatangkan kembali. Setelah ini kita akan sortir kembali, sambil menunggu logo dan ologram dari Provinsi baru kita lakukan pengepakan," jelas Taufik.
Ditambahkan, pelipatan surat suara tidak melibatkan tenaga sukarelawan, melainkan diambil alih penyelenggara pemilu, seperti para staf di KPUD, KPPS, PPK, Kesbangpol dan PPS. Pelipatan surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar ini dilakukan selama tiga hari.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh